25 radar bogor

Buru Pendatang setelah Lebaran

Azis/Radar Bogor/c RAZIA: Petugas Satpol PP Kecamatan Klapanunggal melakukan razia yustisia untuk mendata para pendatang yang sebagian besar tinggal di kontrakan, kemarin.
ilustrasi.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Tak ingin kecolo­­­ngan, Pemerintah Ka­bu­paten (Pemkab) Bogor se­ge­ra mela­­kukan operasi yustisi untuk menekan pendatang, yang bia­­sanya menyerbu pas­ca-Lebaran.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Agus Ridho, mengata­­kan operasi yustisi akan difokus­­kan di daerah-daerah tertentu. Te­rutama dae­rah yang berdiri banyak pabrik atau kawasan industri.

“Daerah pabrik atau industri ada banyak pendatang baru. Operasi yustisi pasca-Lebaran ini bisa rutin kita lakukan setiap tahun,” kata Agus kepada Radar Bogor, kemarin (21/6).

Lebih lanjut Agus menuturkan, besok (hari ini, red) pihaknya mengaku akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait, sebagai bagian persiapan meng­gelar operasi yustisi, bahkan hingga tingkat keca­matan. “Kita nanti menga­da­kan operasi yustisi bersama Disdukcapil,” beber Agus.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Oetje Subagdja memaparkan, se­­lain pekerjaan, rupanya, pendi­di­kan menjadi alasan Kabupa­­ten Bogor diserbu pendatang. Seperti dijelaskan sebelum­­nya bahwa kawasan industri men­jadi tujuan favorit para pen­datang, semisalnya Citeureup, Cileungsi, Gunung­putri, Cibinong, Klapanunggal hingga Sukaraja.

Sedangkan untuk pendidikan, ada perguruan tinggi besar seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Pakuan, Universitas Djuanda, UIKA Bogor, dan lainnya.

Dirinya mem­perkirakan, setiap tahun, sebanyak 15 ribu orang ber­datangan ke Bumi Tegar Ber­iman untuk mencari peng­hidupan yang lebih baik.

“Pendataan pendatang selalu dilakukan, didampingi kepala desa, camat, Satpol PP hingga bagian hukum,” tuturnya.

Oetje menegaskan, para pen­datang begitu tiba di Kabupaten Bogor harus segera melaporkan identitas diri. Jika mereka melapor dan hanya menetap sementara, maka akan diberikan kartu penduduk sementara dari desa.

“Tapi jika akan pindah keluar kota, dipersilakan untuk pindah tetapi harus membawa surat pindah,” tandasnya.(wil/c)