25 radar bogor

3 Bulan Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Lawanggintung Mandek, Rekonstruksi Batal Lagi

ilustrasi-Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan
Keluarga korban saat mendatangi lokasi penganiayaan yang berujung kematian di Lawanggintung, Senin (11/6/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap suami istri Sunggul Aritonang (70) dan Rustina Sidabutar, di Komplek KPKN, Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, kembali dibatalkan. Akibat penganiayaan tersebut, sang suami meninggal dunia.

Enam anak korban pun mengaku kecewa atas lamanya penyidikan kasus tersebut sejak kejadian 26 Maret 2018 lalu.

“Kedatangan kami ke sini (Lawanggintung, red) untuk menyaksikan pra-rekontruksi ke tiga kalinya. Pra rekonstruksi pertama dan kedua dibatalkan dan ketiga juga hari ini dibatalkan,” ujar putra sulung Aritonang, Saut Fredy Halomoan Aritonang saat diwawancarai radarbogor.id, Senin (11/06/2018).

Saut datang bersama lima adiknya, yakni Dewi Murni Aritonang, Nurtati Aritonang, Jerry Robert Aritonang, Binsar Okto Aritonang, dan Leliana Irnawati Aritonang.  Dengan wajah cemas mereka menanti petugas kepolisian. Namun dari jadwal pukul 10.00 WIB, pihak Polsek Bogor Selatan tak kunjung hadir di lokasi.

Tak lama Saut, menerima kabar dari polsek bahwa rekonstruksi dibatalkan. Alasannya karena saksi mudik dan petugas polsek sibuk jadwal lebaran. “Kami merasa kecewa dengan penanganan seperti ini. Karena sejak kejadian 26 Maret hingga saat ini sudah hampir tiga bulan belum ada tanda-tanda terungkapnya kasus ini,” kata Saut.

Gagalnya pra rekonstruksi pertama dan ke dua, kata Saut, karena saksi kunci yang berhalangan hadir. Saut mengungkapkan, keluarga tetap akan serius memperjuangkan agar kasus ini segera diungkap. Keluarga mereka menilai petugas tidak serius menangani kasus penganiayaan yang berujung kematian ayahnya itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi dan istri korban yang masih hidup, Kejadian sendiri pada pukul 18.30 WIB. Kala itu ada seseorang yang datang ke rumah langsung menganiaya orang tuanya. Pelaku membabi buta tanpa tujuan, menganiaya hingga mengakibatkan luka parah di kepala kakek dan nenek tersebut.

Awalnya, keluarga menduga perampok, namun belakangan keluarga menyimpulkan bukan perampokan. Karena tidak ada barang apapun yang hilang.  Sehingga mungkin ada motif dan unsur penganiayaan lain.

Ciri ciri pelaku, badan kurus rambut cepak mengenakan jaket ojek online. Tapi setelah diklarifikasi, pihak gojek menyebut tidak ada ojek dalam radius kediaman korban di waktu kejadian.

“Dianiaya oleh orang lain dan bukti teraniaya ada, ayah meninggal dan saksinya pun ada. Yang menjadi masalah sudah tiga bulan kami menunggu hasilnya gambaran seperti apa tidak ada,” ungkapnya.

Keluarga meminta petugas segera menangkap dan mengungkap motif pelaku. Apakah dendam atau motif lain. Pasalnya, dalam keseharian Aritonang dan istrinya yang notabene pensiunan kementrian keuangan ini hanya berdagang warung klontongan.

“Untuk mengisi waktu, ayah ibu kami membuka warung sederhana kopi mie rebus. Mungkin ada yang dendam tapi ini tugas kepolisian mengungkapnya,” pungkasn dia.

Anak kedua Kakek Aritonang, Dewi Murni Aritonang, mengaku sedih atas peristiwa sadis yang menimpa kedua orang tuanya. Dirinya mengaku sangat kehilangan sang ayah yang menjadi sosok panutan keluarga.

“Kami merasa sedih dan kecewa karena sangat kehilangan. Semoga petugas segera bisa mengungkap agar ayah tenang di peristirahatannya. Kami mengutuk perbuatan pelaku,” ungkapnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Polsek Bogor Selatan belum memberikan keterangan pasti atas kembali dibatalkannya rekonstruksi tersebut. Kapolsek Kompol Rianto belum mau berkomentar.

Namun demikian, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Didik Purwanto mengatkan kasus ini masih didalami penyidik. “Kabar yang diterima belum ada rekontruksi. Bisa tanyakan langsung ke penyidik polsek. Karena di sana yang lebih paham kenapa sampai kasus tidak tuntas,” tegasnya. (don)