CIBINONG–RADAR BOGOR, Lazimnya, seseorang yang mengalami gangguan psikologis akan berobat ke psikolog atau dokter. Namun berbeda dengan yang ditawarkan FW. Berkedok memiliki kemampuan hipnoterapi, pria berusia 29 tahun ini malah menjejali pasiennya dengan narkoba.
FW yang merupakan lulusan ilmu kimia di salah satu universitas ternama di Indonesia ini pun menjadikan narkoba sebagai obatnya. Berbekal keahliannya tesebut, ia meracik bahan-bahan narkoba jenis tembakau sintetis dan ganja yang dibungkus selayaknya produk herbal dengan bentuk teh sachet dan rokok herbal. Namun, petualangannya memproduksi narkoba jenis ini tidak berlangsung lama.
Satreskrim Unit Narkoba Polres Bogor menangkap FW warga Pondok Bambu Kuning H2/11 RT 008/014, Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Minggu (27/5) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat. Sementara, tiga orang pemasok bahan-bahan bagi FW masih diburu.
”Ini modus baru dari penyalahgunaan atau penggunaan narkoba. Pelaku yang menjual narkoba dengan kedok berjualan obat-obat herbal ini sudah kami tangkap,” ujar Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky saat ekspose di Mapolres Bogor, kemarin (4/5).
Kapolres melanjutkan, pelaku belajar dan praktik sendiri meracik secara otodidak. Menurut pengakuannya, narkoba ini digunakan untuk menghipnotis para pasien dan memberikan sugesti bisa menyembuhkan penyakit.
”Produknya diracik dengan campuran tembakau asli, lalu dibuatkan semacam cara penggunaannya. Nah, inilah yang menimbulkan sugesti. Termasuk dengan membuat produk teh celup. Ini menimbulkan kecanduan bagi penggunanya,” terangnya.(wil/c)