BOGOR–RADAR BOGOR.Terhitung tiga bulan belakangan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor tidak bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Kali ini, yang menjadi kendala bukan pada blangko, melainkan tinta untuk mencetak belum tersedia.
Pasalnya, pengadaan tinta setiap kota/kabupaten menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dan melalui proses lelang.
“DAK baru cair April lalu dan sekarang tintanya masih dalam proses. Kami berharap akhir Mei atau awal Juni sudah ada,” ujar Kabid Penyajian Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Bogor, Christina Ari Setyaningsih.
Ia mengatakan, pihaknya akan langsung menyampaikan ke masyarakat jika tinta sudah tersedia.
Informasi tersebut akan disebarkan melalui surat edaran di kecamatan dan juga laman disdukcapil.kotabogor.go.id. Meski begitu, ia mengimbau kepada warga untuk terlebih dahulu mengecek status e-KTP melalui website dengan memasukkan nomor yang tertera di surat keterangan (suket).
“Kenapa harus cek dulu? Biar tahu apakah memang e-KTP-nya sudah siap cetak atau masih proses penunggalan data di Kemendagri. Kalau sudah datang jauh-jauh, tahunya e-KTP belum siap cetak, kan kasihan masyarakat juga,” terangnya.
Dia menjelaskan, terhitung sampai hari ini e-KTP yang sudah siap cetak ada 13.990 dan yang masih dalam proses penunggalan di Kemendagri ada 29.236 e-KTP. Sementara untuk blangko masih tersedia 23 ribu keping.
“Kalau nanti sudah bisa cetak, kami akan ajukan permintaan blangko e-KTP ke Kemendagri. Di pusat alhamdulillah (ketersediaan) blangko banyak,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, ia menjelaskan prosedur pengembalian e-KTP yang rusak atau cacat. E-KTP rusak atau cacat yang didapat dari warga akan dikumpulkan, lalu diberi lubang yang artinya sudah tidak bisa digunakan. Pengembalian ke pusat diserahkan dengan berita acara berikut dengan jumlah e-KTP yang dikembalikan.
“Ada monitoring juga dari Kemendagri dan semuanya tercatat by system,” katanya. (don/*)