25 radar bogor

Biarkan Napi Berhubungan Intim dengan PSK di Ruangannya, Mantan Kalapas : ‘Saya Mengaku Salah’

Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga saat ekspose Kalapas nonaktif yang terjerat aliran dana narkoba. Foto Andi Apriyadi/radarlampung.co.id

LAMPUNG-RADAR BOGOR, Kalapas II A Kalianda Lampung Selatan non aktif Muchlis Adjie ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, terkait kasus penyalahgunaan ruangan di Lembaga Permasyarakatakan (Lapas).

Seperti yang diketahui, saat masih menjadi kalapas, Muchlis Adjie membiarkan salah satu napi bernama Marzuli bebas berhubungan intim dan mengkonsumsi narkoba di ruangannya. Bebasnya Marzuli menggunakan fasilitas tersebut tidak lepas dari upeti yang diberikan kepada Muchlis.

Saat diperiksa, Muchlis mengakui bahwa benar telah menerima dana aliran gelap dari tersangka Marzuli tersebut. “Kejadian ini diluar dugaan saya, sebenarnya ini perbuatan anak buah saya sehingga membuat saya seperti ini,” ujar Muchlis saat ekspose di kantor BNNP Lampung.

Napi Berhubungan Intim dengan PSK dan Pakai Narkoba di Ruangan Kalapas

Dia pun mengaku perbuatannya yang telah memberikan akses peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda Lampung Selatan. “Saya mengaku salah, karena ini tugas saya sebagai seorang pemimpin jadi saya harus tanggungjawab,” paparnya.

Sementara itu, terkait berapakali dirinya menerima aliran dana gelap dari Marzuli, ia tidak dapat berkomentar lebih jauh lagi. “Tunggu hasilnya dari penyelidikan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, tersangka mengetahui bahwa Marzuli bebas memasuki barang haram narkoba ke dalam Lapas.

“Bukan hanya barang saja, bahkan Marzuli ini bebas membawa masuk wanita kedalam Lapas tanpa pemeriksaan, kami juga mengamankan wanita bernisial L tersebut, tapi perannya masih kami dalami,” terangnya.

Masih kata dia, untuk memasuki barang dan wanita serta keluar masuk Lapas, tersangka Marzuli disediakan jalur khusus.”Jadi ada jalur-jalur khusus yang diperuntukan kepada narapidana atas nama Marzuli,” ungkapnya.

Dia pun berharap, ini merupakan kejadian yang terakhir kali di Lampung dan dia meminta kepada seluruh Lapas khususnya di Provinsi Lampung untuk berhenti. “Kami akan terus perangi narkoba, kalau tidak mau berhenti nanti berhadapan dengan saya,” tandasnya. (ysp)