25 radar bogor

Mengaku Ada Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Ini Diamankan Petugas

Ilustrasi Penumpang Lion Air
Ilustrasi pesawat Lion Air

JAKARTA-RADAR BOGOR, Penerbangan pesawat Lion Air JT280 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK), menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL), mengalami keterlambatan terbang (delayed).

Keterlambatan itu karena ada gurauan bom (bomb joke) dari seorang penumpang laki-laki berinisial YS (25) dengan nomor kursi sesuai boarding pass, yaitu 9E. Pesawat baru lepas landas pukul 14:15 WIB dari jadwal terbang semula pukul 11.40 WIB dan telah mendarat di Kuala Lumpur pukul 17.01 MYT, dengan membawa 127 penumpang dewasa dan enam anak-anak.

“YS mengatakan kepada penumpang lainnya bahwa ada bom di pesawat ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding). Awak kabin dan beberapa penumpang lainnya mendengar ungkapan YS,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air.

Untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dengan menjalankan prosedur tindakan berdasarkan standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).

Seluruh penumpang, barang bawaan, dan kargo dikembalikan ke terminal keberangkatan untuk dilakukan tahapan pengecekan ulang kembali (screening). Dengan kerja sama yang baik antara kru pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec), proses pemeriksaan dapat diselesaikan secara teliti, tepat dan benar.

Hasil pemeriksaan adalah tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain mencurigakan di pesawat, yang dapat berpotensi membahayakan penerbangan.

Untuk lebih menjamin keselamatan, Lion Air mengganti pesawat pada penerbangan JT280 dari Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LJV ke Boeing 737-800NG registrasi PK-LOP. Lion Air menegaskan, kedua pesawat tersebut dinyatakan laik terbang dan aman (safety).

Untuk memberikan kenyamanan penerbangan serta prosedur penanganan penumpang, Lion Air tidak menerbangkan dan menurunkan (offload) YS berikut barang bawaannya.

Lion Air telah menyerahkan YS ke pihak berwenang (kepolisian) bandar udara, dengan didampinngi Avsec Lion Air Group serta Avsec Angkasa Pura II untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.

Lion Air Group mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun public dan masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat.

Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan “tindakan melanggar hukum”, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.

Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional. (ysp)