CIBINONG–RADAR BOGOR,Hari pertama Ramadan, Polres Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), petasan hingga narkoba di halaman Mapolres Bogor, Kamis (17/5).
Ribuan botol miras berbagai merek tersebut seketika hancur setelah dilindas menggunakan mesin stoom wheel. Sedangkan untuk petasan, petugas menghancurkannya dengan cara disiram air.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan, jumlah keseluruhan miras yang dimusnahkan sebanyak 31.456 botol pabrikan, 268 jeriken ciu, 831 botol miras oplosan berbagai jenis, dan 13.210 miras plastik. Selain itu, petugas juga menghancurkan 25.368 butir petasan.
“Kami laksanakan operasi selama tiga minggu di seluruh wilayah per kecamatan. Ini juga belum semua bisa ditampilkan, karena terlalu banyak. Menjelang pergantian tahun dan Ramadan atau waktu-waktu tertentu yang dirasa miras ini banyak beredar, kita lakukan operasi. Tapi, sehari-hari kita harapkan juga resistensi atau pertahanan dari masyarakat untuk menolak miras,” beber kapolres.
Manurut kapolres, miras ini diproduksi dari berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Bogor. Adapun, pemusnahan miras ini bukti penolakan Bogor terhadap miras. Sedangkan, penanganan miras ini terbagi-bagi. Pertama, peredaran dan kelayakan miras ini untuk diedarkan.
“Kalau masalah kelayakan seperti di miras botol sering ada nomor izin edar sesuai UU kesehatan/pangan yang layak dikonsumsi, kalau tidak ada berarti masuk pelanggaran pidana. Kita juga mengawasi produksi miras,” jelasnya.
Kedua, setelah layak, akan dicek boleh atau tidak beredar. Di Kabupaten Bogor sendiri, segala jenis miras dilarang untuk beredar, mengingat ada perda yang melarangnya.
“Perang terhadap miras tidak bisa hanya aparat, harus melibatkan seluruh jajaran. Biasanya kan yang minum anak-anak muda, di sekolah. Di situlah peran orang tua, keluarga, dan lingkungan,” tuturnya.
Selama Ramadan, lanjut kapolres, bukan berarti peredaran miras berkurang. Sebaliknya, peredaran bisa makin meningkat. “Mungkin, karena banyak yang sengaja menghabiskan waktu menunggu sahur, mereka mengonsumsi miras,” terangnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengatakan, pemusnahan miras ini adalah simbol perlawanan. Dirinya juga mengimbau kepada 5,7 juta warga Kabupaten Bogor tidak lagi mengonsumsi miras yang bisa menghilangkan akal sehat, merangsang emosi dan hal negatif lainnya.
“Perlawanan ini pintu masuknya satu, lewat pihak keamanan. Kita bersatu kompak tidak melakukan sweeping atau eksekusi sendiri. Kita bergandeng tangan, bersinergi, bagaimana penyakit masyarakat dalam bentuk mengonsumsi miras dan narkoba ini bisa dikurangi,” tandasnya. (wil/c)