CILEUNGSI–RADAR BOGOR,Unit Pelayanan Terpadu Pajak Daerah (UPT PD) 2 Gunungputri-Cileungsi, buru perusahaan yang kerap kali menunggak pajak. Ini dilakukan setelah UPT PD 2 menemukan banyak berkas pajak perusahaan yang tidak sesuai.
“Kami masih mendata perusahaan yang masih belum sesuai pajaknya, baik dari segi luas tanah bangunannya maupun perusahaan yang memakai nama perseorangan bukan atas nama perusahaan,” ujar Kepala UPT PD 2 Pajak Gunungputri-Cileungsi, Herry Gianantha kepada Radar Bogor, kemarin (18/5).
Menurutnya, tahun ini, setidaknya ada 20 perusahaan yang menjadi target sasaran.
“Saya baru di sini. Soal ini, kita awali dengan pemutakhiran data perusahaan di dua kecamatan. Dari sana kita akan memetakan. Minimal tahun ini 20 perusahaan dahulu,” tukasnya.(all/c)