25 radar bogor

SKB Tetap Berlaku!

DISKUSI: Warga dan Muspika Gunungsindur berdiskusi soal SKB jam operasional truk.

GUNUNGSINDUR – RADAR BOGOR, Warga Kecamatan Gunungsindur kembali mendatangi kantor kecamatan, Rabu (16/5). Mereka datang menuntut agar muspika tegas menja­lankan surat keputusan bersama (SKB) soal penga­turan jam operasional truk pengangkut hasil tambang.

Untuk diketahui, dalam SKB itu disepakti, jika truk ber­muatan hasil tambang hanya boleh melintasi Jalan Atma Winata pada pukul 20.00 hingga 04.00. Namun, hingga saat ini, kesepakatan itu tidak dijalani.

Menurut warga, truk-truk yang muatannya melebihi batas tonase ini masih bebas berlalu-lalang setiap saat.

“Truk masih saja lewat siang hari,” kata Irfan (32) warga Desa Jampag, Keca­matan Gunungsindur. “Kami ingin konfirmasi, apakah benar SKB dicabut sepihak? Ternyata tidak,” terangnya.
Sementara itu, Camat Gunungsindur, Yodie MS Ermaya menegaskan jika SKB masih tetap berlaku.

“Semua tetap sama dan tidak berubah. Kalaupun ada pe­rubahan SKB, prosedurnya harus melalui musyawarah,” tegasnya.(cr3/c)