CIBINONG–RADAR BOGOR, Bupati Nurhayanti merotasi empat direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka adalah Dirut RSUD Ciawi Hesti Iswandari, Dirut RSUD Cibinong Camalia Wilayat, Dirut RSUD Leuwiliang Wiwik Wahyuningsih, dan Dirut RSUD Cileungsi Mike Kaltarina.
Selain empat direktur RSUD, bupati juga melantik 32 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Usai melantik, bupati menyampaikan jika empat dirut RSUD yang dilantik merupakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Antara lain mengatur bahwa rumah sakit daerah kabupaten/kota dipimpin oleh direktur rumah sakit daerah kabupaten/kota yang dijabat oleh pejabat fungsional dokter atau dokter gigi dengan diberikan tugas tambahan.
“Ketentuan tersebut dijabarkan melalui peraturan bupati, yang menjelaskan bahwa direktur dijabat oleh tenaga fungsional dokter atau dokter gigi yang diberikan tugas tambahan sebagai direktur,” ungkapnya.
Menurut bupati, perubahan ini tidak mengurangi tugas dan tanggung jawab direktur RSUD yang dilantik. Mereka tetap diminta fokus pada pengembangan RSUD sebagai pemberi layanan kesehatan terintegrasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Menjadi pejabat di era sekarang ini bukanlah hal yang mudah. Tantangan dan persoalannya semakin dinamis. Untuk itu, penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi harus tetap menjadi prioritas,” tandasnya.(wil/c)