BABAKAN MADANG–Rampok sopir taksi online ditangkap setelah lima hari diburu polisi. Pelaku Hendrawan alias Ute (32) diringkus di rumahnya Kampung Sukamanah, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Aksi perampokan berawal saat Ute naik taksi online yang dikemudikan TB Achmad Hidayat (66) warga Laladon Permai, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Sabtu (5/5) sekira pukul 11.00 WIB.
”Korban menerima orderan dari Gang Mesjid Cilendek, Kota Bogor, ke Mall Bellanova Sentul City, tepatnya pintu masuk Tol Sentul Selatan,” kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wawan Wahyudin.
Sesampainya di pintul Tol Selatan, Desa Cipambuan, pukul 11.45 WIB, pelaku meminta korban menghentikan mobil Suzuki Ertiga F 1040 P yang dikendarainya. ”Alasan ingin menunggu temannya, korban lalu menepi ke pinggir jalan,” sambungnya.
Tak lama kemudian, pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan tali tambang. Korban pun terkejut dan berusaha melawan dengan memukul pelaku.
Pelaku kemudian menusukkan pisau ke arah korban, tetapi berhasil ditangkis meski sempat melukai tangan kiri korban. Pelaku kemudian berusaha membuka pintu dan menendang korban hingga keluar mobil.
”Pelaku membawa kabur mobil korban ke arah Tol Jakarta. Setelah tiga hari dilakukan penyelidikan dan menerima informasi pelaku ada di daerah Leuwiliang,” jelasnya.
Polsek Babakan Madang lalu berkoordinasi dengan Polsek Leuwiliang dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit Suzuki Ertiga, pisau, tambang plastik, serta dua unit telepon genggam.(wil/c)