25 radar bogor

Tak Ada Cuti Seminggu di Bogor

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani bersama jajaran menteri di kantor Menko PMK Jakarta, Senin (7/5) (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

BOGOR–RADAR BOGOR,Keputusan final soal libur Lebaran selama sepuluh hari (11–20/6) yang ditetapkan pemerintah, kemarin, tidak akan terlaksana di Bogor. Para pengusaha menolak imbauan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan tersebut.

Seperti diketahui, publik belakangan ini dibuat bingung oleh isu libur Lebaran. Itu karena penetapan lama libur cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri yang semula tujuh hari, dimulai dari 13–19 Juni, mendadak diubah.

Durasi hari tak masuk kerja dan sekolah pun ditetapkan lebih lama tiga hari. Karena terjadi pro dan kontra di masyarakat, tak lama kemudian pemerintah meralatnya. Dan kemarin, pemerintah menegaskan berkeputusan final untuk memakai kebijakan libur lebih lama.

Hal ini sontak membuat para pengusaha swasta di Bogor kecewa. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muzakkir, menolak kebijakan pemerintah itu. Dia menganggap keputusan tersebut merupakan pencitraan.

“Parah, ya. Intinya, pemerintah hanya pencitraan aja. Pastilah semua pelaku usaha sangat terpukul,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Jikalau keputusan bersama tiga menteri itu diterapkan di perusahaan swasta, maka hal itu bisa merusak sistem kerja. Ia memperkirakan akan terjadi penurunan produktivitas karena karyawan terlalu lama libur.

Senada, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay menuturkan, keputusan yang dibuat pemerintah merugikan.

“Kami dari PHRI khususnya perhotelan tak bakal ngikutin,” ucapnya. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (mer/jp/c)