25 radar bogor

Pembongkaran Tunggu Pelimpahan Berkas

Nelvi/Radar Bogor TINJAU LOKASI: Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto beserta jajaran mengecek lokasi longsor di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kemarin (17/2).

CISARUA–RADAR BOGOR, penga­wasan menjadi salah satu faktor maraknya bangunan liar di kawasan Puncak. Tak jarang, sejumlah bangunacan dan lapak pedagang yang sudah diter­tibkan kembali berdiri.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Herdi Herdiyana mengaku, jika diri­­­nya tengah melakukan pen­da­taan kembali terhadap sejum­lah bangli di kawasan Puncak. Ter­masuk bangli milik pedagang yang nekat berjualan kembali.

”Pendataan diprioritaskan pada penertiban tahap berikut­nya dari Cianjur sampai Ci­sa­rua,” ujar Her­di kepada Radar Bogor. Me­nurutnya, bangunan liar yang kem­­bali dibangun terse­but seba­gian besar berada di Kecamatan Cisarua. Teruta­ma dari titik Wa­rung Kaleng hingga Taman Safari.

Sedangkan terkait vila tak berizin, seperti di Tealaga Warna, Satpol PP masih menunggu lim­pahan berkas Dinas Peru­mahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor yang tengah mengi­nven­tarisir 14 bangunan yang ada di kawasan tersebut.

”Kami menunggu data dari dinas. Ketika sudah ada instruk­si, ya, langsung kami tindak. Kan itu jelas, katanya tidak ada surat-surat,” ujarnya.

Meski begitu, beberapa pemilik bangli tersebut meng­klaim telah menda­patkan surat dari kemen­terian. ”Setahu saya kementerian tidak bisa me­nge­luarkan izin mendiri­kan ba­ngunan (IMB),” katanya.

Jika ada temuan bangunan yang memiliki dalil tersebut, kata dia, sebenarnya dapat langsung dieksekusi.

”Kami juga tanya terus terkait pelimpahan berkas. Lalu seperti pembongkaran yang di Cisadon, kami dibutuhkan tenaganya saja, soalnya itu hak Perhutani, karena itu ranah hukum dan putusan pengadilan. Ting­katannya lebih tinggi,” urainya.(dka/c)