25 radar bogor

Tarif Sesuai Arahan Pemkab

Alfian Mujani

Dikonfirmasi, juru bicara PT Sentul City, Alfian Mujani me­ngaku keberatan disebut telah menabrak aturan. Menurutnya, ada klausul dalam UU yang memungkinkan Sentul City bisa mengelola air sendiri.

Karena kondisinya pada 2005, PDAM Tirta Kahuripan belum memiliki instalasi air yang cukup untuk menjangkau warga Sentul City.

Justru, menurutnya, hal ter­sebut menjadi kewajiban pe­ngem­bang perumahan ketika PDAM Tirta Kahuripan tak sanggup mendistribusikannya ke Perumahan Sentul City. Saat itu juga, menurutnya, Sen­tul City dipersilakan untuk mem­beli air dari pusat produksi PDAM Tirta Kahuripan di Kandangroda.

“Jadi, pengembang ini pu­nya kewajiban me­ngadakan air bersih untuk peng­huninya. Pada wak­tu itu PDAM ti­dak me­miliki kesang­­gu­pan me­ngalirkan air ke Sentul City,” terangnya.

Kondisi tersebut membuat Alfian me­nganggap bahwa pihak Sentul City bu­kan sebagai pe­nge­lola air, melainkan pihak yang bekerja sama dengan PDAM Tirta Kahuripan untuk mengalirkan air hingga ke rumah-rumah warga di Sentul City. Bahkan, perjanjian kerja sama itu dijalin hingga 2020 mendatang.

Untuk sampai ke rumah warga, Sentul City memba­ngun instalasi pipa air bersih se­panjang 17 km dan me­masang beberapa pompa un­tuk men­dorong air hingga elevasi di atas 100 meter dan pelang­gan terjauh. Tarif khu­sus yang dibe­ri­kan PDAM Tirta Kahuripan ini, di­anggapnya sa­­ngat mengun­tung­kan warga Sen­tul City.

“Tarif yang dike­nakan kepada warga adalah HPP air bersih di Kandangroda ditambah biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh Sentul City. Tarif ini pun mengikuti arahan pemda,” kata Alfian.

Mereka harus membayar air Rp9.200 per meter kubik. Harga itu lebih mahal daripada tarif resmi yang ditetapkan PDAM untuk perumahan mewah, yakni Rp4.900.

Harga air PDAM yang diberikan kepada Sen­tul City sesuai dengan SK Bupa­ti Bogor, yakni Rp3.912 per me­ter kubik, atau lebih murah dibandingkan tarif air rumah tangga sederhana yakni Rp4.900.

Terkait fasos fasum, Alfian tak menampik bahwa hing­ga kini pihaknya belum se­penuhnya menyerahkan fa­sos fasum ke Pemkab Bogor. Na­mun, menurutnya, hal itu bu­kan tanpa alasan. Ia menga­­ku sudah berkirim surat, namun hingga kini belum ada jawaban.

Meski begitu, tak lan­tas instalasi air yang sudah terse­dia di Sentul City bisa juga diserahkan. “Kalau instalasi air itu be­da lagi, belum termasuk itu,” ujarnya.(fik/c)