Dikonfirmasi, juru bicara PT Sentul City, Alfian Mujani mengaku keberatan disebut telah menabrak aturan. Menurutnya, ada klausul dalam UU yang memungkinkan Sentul City bisa mengelola air sendiri.
Karena kondisinya pada 2005, PDAM Tirta Kahuripan belum memiliki instalasi air yang cukup untuk menjangkau warga Sentul City.
Justru, menurutnya, hal tersebut menjadi kewajiban pengembang perumahan ketika PDAM Tirta Kahuripan tak sanggup mendistribusikannya ke Perumahan Sentul City. Saat itu juga, menurutnya, Sentul City dipersilakan untuk membeli air dari pusat produksi PDAM Tirta Kahuripan di Kandangroda.
“Jadi, pengembang ini punya kewajiban mengadakan air bersih untuk penghuninya. Pada waktu itu PDAM tidak memiliki kesanggupan mengalirkan air ke Sentul City,” terangnya.
Kondisi tersebut membuat Alfian menganggap bahwa pihak Sentul City bukan sebagai pengelola air, melainkan pihak yang bekerja sama dengan PDAM Tirta Kahuripan untuk mengalirkan air hingga ke rumah-rumah warga di Sentul City. Bahkan, perjanjian kerja sama itu dijalin hingga 2020 mendatang.
Untuk sampai ke rumah warga, Sentul City membangun instalasi pipa air bersih sepanjang 17 km dan memasang beberapa pompa untuk mendorong air hingga elevasi di atas 100 meter dan pelanggan terjauh. Tarif khusus yang diberikan PDAM Tirta Kahuripan ini, dianggapnya sangat menguntungkan warga Sentul City.
“Tarif yang dikenakan kepada warga adalah HPP air bersih di Kandangroda ditambah biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh Sentul City. Tarif ini pun mengikuti arahan pemda,” kata Alfian.
Mereka harus membayar air Rp9.200 per meter kubik. Harga itu lebih mahal daripada tarif resmi yang ditetapkan PDAM untuk perumahan mewah, yakni Rp4.900.
Harga air PDAM yang diberikan kepada Sentul City sesuai dengan SK Bupati Bogor, yakni Rp3.912 per meter kubik, atau lebih murah dibandingkan tarif air rumah tangga sederhana yakni Rp4.900.
Terkait fasos fasum, Alfian tak menampik bahwa hingga kini pihaknya belum sepenuhnya menyerahkan fasos fasum ke Pemkab Bogor. Namun, menurutnya, hal itu bukan tanpa alasan. Ia mengaku sudah berkirim surat, namun hingga kini belum ada jawaban.
Meski begitu, tak lantas instalasi air yang sudah tersedia di Sentul City bisa juga diserahkan. “Kalau instalasi air itu beda lagi, belum termasuk itu,” ujarnya.(fik/c)