25 radar bogor

Sesalkan tak Ada Lanjutan Pembangunan RSUD

Jajat Sudrajat

BOGOR–RADAR BOGOR, Sempat gagal lelang di 2017, tak membuat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor bisa dilakukan pada tahun ini. Terbukti, proyek sebesar Rp71 miliar itu tak nampak dalam APBD Kota Bogor 2018.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat menyesal­kan kondisi tersebut. Padahal, menurutnya, RSUD Kota Bogor merupakan buah kinerja DPRD Kota Bogor dengan Pemkot Bogor periode 2009-2014.

Rumah sakit yang semula bernama RS Karya Bakti itu menjadi RSUD sebagai solusi masyarakat yang ketika berobat kerap kali kekurangan kamar. “Agar kita bisa mengin­tervensi secara langsung. Itu kenangan terindah DPRD dengan pak Diani (Wali Kota Bogor saat itu),” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (6/5).

Kini, ia kecewa lantaran tidak ada lanjutan pembangunan RSUD Kota Bogor. Malah, menurutnya, DPRD Kota Bogor sempat dituding menjadi biang tak berlanjutnya pembangunan satu-satunya RSUD di Kota Bogor itu. Padahal, muaranya terjadi pada gagal lelang di pertengahan 2017.

Pada Agustus 2017, proyek tersebut gagal ketika sudah dilelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Gagal lelang penghujung tahun, membuat proyek tersebut tak lantas bisa masuk APBD 2018. Pasalnya, masa pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018 sudah berlalu, yakni mulai Januari hingga Maret 2017.

“Sehingga di dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) juga tidak masuk, di APBD juga tidak ada. Karena tim anggaran pemerin­tah dae­rah (TAPD) juga tidak meng­anggarkan,” beber Jajat.

Untuk itu, tudingan yang disampaikan oleh salah satu calon wali kota dalam debat kandidat pertama, menurutnya tidak benar. Ia menganggap, DPRD Kota Bogor sepenuhnya mendukung atas pembangunan RSUD. “Kalau gagal lelang ranahnya di eksekutif.

Tidak mungkin kita memperjuangkan Karya Bakti menjadi RSUD. Masa, di dalam pengembangan kita tidak sepakat,” ujarnya.

Lain halnya dengan pem­berian subsidi transportasi sebesar Rp80 miliar untuk 2018 yang memang benar ditolak oleh DPRD Kota Bogor. Saat itu, menurutnya, DPRD Kota Bogor menolak lantaran tidak sesuai dengan regulasi yang ada.(fik/c)