25 radar bogor

Desa Cibeuteung Udik Target 100 Persen PTSL Tercapai

SERTIFIKASI: Sekdes Cibeuteung Udik, Topik Hidayat sedang memeriksa berkas pengajuan sertifikat tanah yang diajukan masyarakat lewat program PTSL.

CISEENG-RADAR BOGOR, Pemerintah Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang menjadi peserta program pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pasalnya, semua bidang tanah di Desa Cibeuteung Udik menjadi target pemdes untuk bersitifikat.

Sekdes Cibeuteung Udik, Topik Hidayat menerangkan, sejak disosialisasikan pada Februari 2018 lalu, jumlah pemohon PTSL di Cibeuteung Udik  mencapai 1200 bidang.

Ini berdasar pada  jumlah berkas yang sudah masuk tahap entri data dan pengukuran dari petugas. Karenanya pihak desa menargetkan  seluruh tanah yang belum bersertifikat akan diproses melalui program PTSL ini.

“Masih ada ribuan bidang yang belum bersertifikat dan nantinya menyusul kami urus. Target kami semua bidang tanah di Cibeuteung Udik bisa bersertifikat,” ujarnya kepada wartawan.

Ketua Tim 7 PTSL Desa Cibeuteung Udik, Muhadi

Meski banyak kendala seperti alas hak yang belum memadai, namun persoalan itu dapat diselesaikan melalui surat keterangan tidak sengketa yang dikeluarkan pemerintah desa.

“BPN sangat mempermudah masyarakat lewat PTSL ini. Surat keterangan dari desa bisa menjadi syarat,” terangnya.

Topik mengaku, pihaknya tidak khawatir surat keterangan tidak sengketa akan berbuntut dibelakang hari. Pasalnya, lahan milik masyarakat dan dikuasai secara turun temurun.

Sehingga status tanah yang dijamin desa tak ada keraguan. “Kami mengetahui detail status tanah. Alhamdulillah tidak sengketa,” tuturnya.

Karena itu, pemerintah desa tetap optimis program percepatan penerbitan sertifikat tanah yang digagas Presiden Jokowi ini bisa sukses.

Sebab, selain kerja tim yang baik, respon masyarakat cukup baik. “Program PTSL ini sangat baik. Masyarakat sagat bersyukur dan mendukung program ini,” ujarnya.

Menurutnya, target pengurusan sertifikat tanah gratis ini ditujukan untuk membantu masyarakat. Terlebih lagi, jumlah masyarakat miskin masih dominan.

“Banyak yang terbantu program ini. Selama ini warga banyak yang enggan membuat sertifikat karena beban biaya tinggi,” ucapnya.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan masyarakat kepastian hukum pada tanah yang dimilikinya agar tidak menuai konflik dikemudian hari. “Dengan kepemilikan sertifikat masyarakat merasa tenang,” tandasnya.

Dikonfirmasih terpisah Ketua Tim 7 PTSL Desa Cibeuteung Udik, Muhadi barapan agar Pokmas Cibeuteung Udik lebih kerja keras untuk mengumpulkan dan mengkoordinir berkas dari masyarakat.

“Kalau bisa door to door agar masyarakat yang ingin daftar, tapi tidak ada waktu bisa terlayani. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kades beserta jajaranya atas kerjasamanya selama ini. Semoga apa yang manjadi target kita bahwa Desa Cibeuteung Udik dengan adanya program PTSL ini semua bidang tanah sudah bersertipikat,” tandasnya.(pin/*)