GUNUNGSINDUR–RADAR BOGOR, Kekesalan warga Gunungsindur kembali memuncak. Kemarin (6/5) warga dari beberapa desa melakukan aksi blokade Jalan Atma Winata, Desa Gunungsindur.
Dengan membawa sejumlah spanduk dan poster, massa meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor bertindak tegas dengan melarang truk melintas di wilayah tersebut.
Dalam beberapa poster dan spanduk, warga menuliskan #savegunungsindur, dan #2019GantiTronton.
Salah satu warga, Apudin (32) menyebut jika aksi ini dilakukan agar pemerintah daerah melek dan turun tangan. Sebab, kata dia, warga sudah kesal dengan perilaku sopir truk yang dinilai melanggar aturan dan kesepakatan yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama (SKB) yang sudah dibuat.
Dalam kesepakatan itu, menurut dia, truk bertonase besar hanya diperbolehkan melintas sejak pukul 20.00 hingga 04.00 WIB. Selebihnya jalan hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil.
“Mereka sudah kami beri tahu, tapi masih saja ngeyel. Kadang saat kami hadang ada saja yang nekat kasih uang ke warga. Intinya, SKB harga mati!” kata dia kepada Radar Bogor.
Massa juga melakukan aksi penggalangan tanda tangan kepada warga Gunungsindur yang melintas.
“Tanda tangan ini akan jadi saksi bahwa warga Gunungsindur mempersilakan truk melintas di jalan ini, tapi ikuti waktu yang sudah diberikan,” ujarnya.
Warga lainnya, Muhammad Irfan (32) meminta kepada pemilik armada mengikuti dan menaati aturan yang sudah disepakati. “Kita juga ingin mafia tronton sadar bahwa terlalu banyak warga yang ingin pertahankan SKB. Mereka tidak bisa lagi mengatasnamakan masyarakat untuk buka jalur ini,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Edy Wardani menyebut jika kewenangan dinasnya sangat terbatas dalam menindak para sopir truk yang melanggar aturan.
“Bukan hanya kewenangan dishub, itu kewenangan polisi. Dishub tidak punya wewenang untuk menilang,” imbuhnya.(cr3/c)