25 radar bogor

Belum BEP, Pegawai Dirumahkan

SOFYANSYAH/RADAR BOGOR MENGADU: Sejumlah pegawai PPE melakukan orasi di gedung DPRD, terkait kebijakan manajemen yang merumahkan mereka.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Belasan pe­­ga­wai PT Prayoga Pertam­ba­ngan dan Energi (PPE) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bogor, kemarin (3/5). Sambil membawa sejumlah pos­ter, mereka mengadukan pe­ru­sa­haan yang merumahkan 18 kar­yawan tetapnya pada Rabu (2/5).

Salah satu karyawan yang dirumahkan, Jajang Furqon mengungkapkan, direksi PT PPE merumahkan mereka dengan alasan restruktu­ri­sa­si karyawan.

“Kalau restrukturisasi se­harusnya 50 persen dari 139 karyawan. Enggak bisa dong kalau cuma 18 orang. Sudah begitu, tidak ada kepastian sampai kapan kami dirumah­kan, soal besaran hak pun tidak jelas,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ia juga membeberkan, ke­putusan perusahaan yang dinilainya belum mencapai break-even point (BEP) sejak berdiri 2011 itu terkesan mendadak. Pemberitahuan restrukturisasi disampai­kan pada Jumat pekan lalu, na­mun langsung diberlakukan pada Rabu (2/5).

“PPE memang sedang sakit. Tapi, ini (karyawan di­ru­mah­kan) tidak tepat. Karena, kalau mau di-lay-off, paling tidak karyawan diberi tahu tiga bulan sebelumnya, supaya bisa nyari kerjaan lain. Ini mah, siapa yang mendapat teguran, yang mendapat hukuman lain orangnya,” ungkap Jajang.

Selain Jajang, Kepala Per­­so­nalia PT PPE, Saeful, me­nam­bahkan, keputusan ma­na­jemen ini disampaikkan direktur operasional. “Ini ke­salahan manajemen. Kami tidak terima lay-off yang tidak berdasar.

Saat eksekusi juga cuma dirops yang hadir, direktur utama ke mana? Kalau menyelamatkan peru­sa­haan harusnya berpikir sejak jauh hari. Jangan dengan proses yang tidak baik seperti ini,” kata Saeful.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD M Romli akan mem­ba­has aduan karyawan PT PPE bersama komisi II dan komisi IV.

“Kita akan rapat pimpinan dulu. Untuk status karyawan­nya kita bahas dengan komisi IV. Kalau keuangan perusa­haannya nanti dibahas ber­sama komisi II,” katanya.

Terpisah, Dirut PT PPE Radjab Tampubolon mengata­kan jika kebijakan itu meru­pakan tindak lanjut keputusan RUPS pada awal April 2018. Pemegang saham mayoritas, Pemkab Bogor dalam hal ini Bupati Nurhayanti, meminta agar dilakukan efisiensi eks­trem di semua bidang.

“Efisiensi ekstrem tersebut merujuk pada hasil kajian dan rekomendasi dari be­berapa instansi, mulai BPK, Inspektorat, Kantor Akuntan Publik dan penasihat investasi bupati Bogor serta ISO 9001:2015,” kata Radjab dalam rilis yang diterima Radar Bogor, kemarin.

Ia menguraikan, efisiensi ekstrem adalah perampi­­ngan organisasi, pengurangan kar­yawan, dan rasionalisasi peng­­hasilan komisaris, di­rek­si dan seluruh pegawai di lingkungan PT PPE hingga 30 persen.

“Keputusan merumahkan beberapa karyawan PT PPE, jajaran direksi dihadapkan pada pilihan yang sangat su­lit,” tambahnya.

Menurutnya, tindakan efi­siensi ekstrem itu adalah untuk keberlanjutan usaha PPE pada masa-masa yang akan datang. Sebab, sebagai­mana diketahui bahwa PT PPE belum dapat meraih ke­un­tungan dan masih me­rugi serta belum mendapat­kan sisa PMP yang seharusnya dicairkan oleh Pemkab Bogor pada 2017.

“PT PPE berkomitmen untuk tetap memberikan hak-hak pegawai yang dirumahkan sesuai dengan peraturan per­undang-undangan yang ber­laku, serta akan diba­yar­kan pada setiap akhir bulan sela­ma di rumah,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, PT PPE tidak ada niat untuk me­lakukan PHK. Oleh karena itu, jika kondisi keuangan perusahaan membaik, pega­wai yang dirumahkan akan dipanggil kembali bergabung memajukan PT PPE secara bersama-sama.(wil/c)