MEGAMENDUNG–RADAR BOGOR, Target Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merampungkan pembangunan proyek Waduk Sukamahi dan Waduk Ciawi pada 2019 mendatang, tampaknya masih jauh dari harapan. Hingga saat ini pun, masih ada 1.470 bidang tanah yang belum dibebaskan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah pada Bendungan Ciawi dan Sukamahi, Muhammad Lukman menjelaskan, saat ini pemerintah pusat terus melakukan percepatan pembebasan lahan.
Menurutnya, belum lama ini Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) membayar Rp62 miliar yang diperuntukkan bagi 22 bidang tanah yang ada di Bendungan Ciawi dan Rp15,3 miliar bagi 28 bidang tanah di Bendungan Sukamahi.
Artinya, masih tersisa banyak lahan yang belum terbayarkan. Lukman merinci untuk Bendungan Ciawi yang berada di Desa Cipayung Datar memiliki total 899 bidang tanah dengan luas 78,7 hektare.
Yang digunakan sebagai area konstruksi seluas 28,59 hektare, area genangan 31,96 hektare, dan area green belt 18,15 hektare. Bendungan tersebut menampung aliran Sungai Cisarua, Sungai Cibogo, dan anak Sungai Ciliwung dengan volume tampungan 6,74 juta meter kubik.
Sementara, Bendungan Sukamahi di Desa Sukakarya yang berlokasi di bagian hulu Sungai Cisukabirus, memiliki total 621 bidang lahan seluas 49,82 hektare.
Yang digunakan sebagai area konstruksi seluas 34,38 hektare, area genangan 5,23 hektare, area green belt 8,89 hektare, area jalan masuk 0,44 hektare, dan area fasilitas umum 0,88 hektare. “Bendungan tersebut mampu menampung 1,68 juta meter kubik,” ujarnya.
Sambung Lukman, dari rencana dua waduk yang bakal dibangun masih tersisa 1.470 bidang tanah yang belum dibayar. Meski demikian, ia tak mau berkomentar banyak terkait target pemerintah pusat.
”Saya terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tutupnya (dka/c)