25 radar bogor

Waduk Ciawi Batal Rampung 2019, 1.470 Bidang Tanah Belum Dibebaskan

 

MEGAMENDUNG–RADAR BOGOR, Target Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) me­rampungkan pembangunan proyek Waduk Sukamahi dan Waduk Ciawi pada 2019 men­­datang, tampaknya masih jauh dari harapan. Hingga saat ini pun, masih ada 1.470 bidang tanah yang belum di­bebaskan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanah pada Bendungan Ciawi dan Sukamahi, Muham­­mad Lukman menjelaskan, saat ini pemerintah pusat terus mela­­kukan percepatan pem­bebasan lahan.

Menurutnya, belum lama ini Lembaga Manajemen Aset Nasional (LMAN) membayar Rp62 miliar yang diperuntukkan bagi 22 bidang tanah yang ada di Bendungan Ciawi dan Rp15,3 miliar bagi 28 bidang tanah di Bendungan Sukamahi.

Artinya, masih tersisa­ bany­ak­ ­lahan yang belum ter­bayarkan. Lukman merinci untuk­ Bendungan Ciawi yang berada di Desa Cipayung Datar memiliki total 899 bidang tanah dengan luas 78,7 hektare.

Yang digunakan sebagai area kons­­truksi seluas 28,59 hektare, area genangan 31,96 hektare, dan area green belt 18,15 hek­­tare. Bendungan tersebut menampung aliran Sungai Cisarua, Sungai Cibogo, dan anak Sungai Ciliwung dengan volume tampungan 6,74 juta meter kubik.

Sementara, Bendungan Suka­mahi di Desa Sukakarya yang berlokasi di bagian hulu Sungai Cisukabirus, memiliki total 621 bidang lahan seluas 49,82 hektare.

Yang digunakan sebagai area konstruksi seluas 34,38 hektare, area genangan 5,23 hektare, area green belt 8,89 hektare, area jalan masuk 0,44 hektare, dan area fasilitas umum 0,88 hektare. “Ben­dungan tersebut mampu menampung 1,68 juta meter kubik,” ujarnya.

Sambung Lukman, dari rencana dua waduk yang bakal dibangun masih tersisa 1.470 bidang tanah yang belum dibayar. Meski demikian, ia tak mau berkomentar banyak terkait target pemerintah pusat.

”Saya terus ber­koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tutupnya (dka/c)