25 radar bogor

Banyak Pengendara tak Bawa STNK

Andika/Radar Bogor DIBERHENTIKAN : Pemotor yang tidak mengenakan helm diberhentikan petugas Polsek Ciomas di Jalan Raya Ciomas, kemarin.

CIOMAS–RADAR BOGOR, Kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas ternyata masih sangat rendah. Hal tersebut terbukti dari banyaknya pelanggaran lalu lintas saat Polsek Ciomas menggelar Operasi Patuh Lodaya 2018 di dua titik berbeda.

”Sebanyak 42 lembar surat bukti pelanggaran (tilang) kami keluarkan. Sebagian pelanggar didominasi pengendara roda dua,” ujar Kapolsek Ciomas Kompol Ronny Mardiatun kepada Radar Bogor.

Menurutnya, operasi yang berlangsung di Jalan Raya Kapten Yusup Kota Batu dan Jalan Raya Ciomas tersebut, dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan yang disebabkan ketidakpatuhan pengendara saat berlalu lintas.

”Tentunya kelengkapan kendaraan seperti helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan, dan lain sebagainya. Pemeriksaan juga meliputi kelengkapan administrasi STNK dan SIM pengemudi,” paparnya.

Dari total 42 lembar tilang, kata dia, 35 pengendara tak membawa STNK, dan tujuh pengendara tak memiliki SIM. Sementara, 10 pengendara lainnya hanya mendapat teguran dari petugas. Meski hanya mendapatkan teguran, Ronny menjelaskan, pelanggar diberikan hukuman fisik seperti push up.(dka/c)