CIBINONG–RADAR BOGOR, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor masih menunggu restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melakukan lelang jabatan (open bidding).
Seperti diketahui, Pemkab Bogor berencana melelang jabatan eselon II (setara kepala dinas) tahun ini. Lelang jabatan ini dilakukan mengingat tahun ini ada empat kepala dinas, satu direktur RSUD, kepala badan, asisten dan staf ahli yang memasuki masa pensiun.
Kepala BKPP Kabupaten Bogor Dadang Irfan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Kemendagri. ”Sesuai dengan undang-undang Kemendagri, itu (lelang jabatan, red) diperbolehkan asal ada izin menteri dalam negeri,” katanya.
Namun, ia menyebut, surat yang dilayangkan ke Kemendagri tersebut belum mendapat jawaban. ”Kan di sana dikaji, dievaluasi dulu. Enggak semudah itu. Kalau normalnya enam bulan sebelum penetapan, dan enam bulan setelah pilkada,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Bogor masih kekurangan pegawai. Berdasarkan data dari BKPP, idealnya Pemkab Bogor memiliki 43.822 pegawai. Sementara, saat ini, pegawai yang tercatat baru 17.414 orang.
”Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan paling mendominasi,” terangnya.(wil/c)