25 radar bogor

KPAI: Masyarakat Harus Turut Serta Mengawasi

Ilustrasi Miras Oplosan
Ilustrasi Miras Oplosan

KLAPANUNGGAL–RADAR BOGOR, Sepintas, MA (11) seperti anak-anak pada umumnya. Namun saat diajak berbincang Senin (30/4) kemarin, bicaranya sedikit melantur. Siswa yang baru menginjak kelas lima di salah satu SD di Kecamatan Klapanunggal, ini terlihat kehilangan keseimbangan.

Usut punya usut, MA baru saja menenggak miras oplosan jenis ginseng bersama kakak dan teman-temannya. MA mengaku sudah empat kali mencicipi miras oplosan yang dijual bebas tak jauh dari sekolahnya. “Tadi hanya minum sedikit,” tutur MA sembari memegangi dahinya.

Di Kabupaten Bogor, bukan hanya MA yang menjadi korban miras oplosan. Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembuat dan penjual miras oplosan, para pelanggan miras oplosan mayoritas anak di bawah umur.

Kapolsek Klapanunggal AKP Adhimas Sriyono tak membantah jika banyak anak di bawah umur yang sudah mencicipi miras oplosan. “Kita gencarkan razia terhadap penjualnya,” tegasnya.

Sementara itu, tren konsumsi miras oplosan yang meningkat, terlebih di kalangan anak-anak dan remaja, menjadi keprihatinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta peran serta orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya. “Jaga anak-anak jangan sampai terjerat pergaulan yang salah. Begitupun bagi yang sudah terpapar, harus dibantu rehabilitasinya,” ucap Retno melalui sambungan selulernya.

Untuk itu, KPAI tidak hanya mendorong penegak hukum untuk gencar melakukan penindakan, tetapi juga masyarakat sekitar untuk turut mengawasi warung-warung penjual miras oplosan. “Ketika ada anak-anak yang bergerombol di lingkungan sekitar, warga harus peka,” tutupnya. (all/c)