BOGOR-RADAR BOGOR,DPD Partai Golkar Kota Bogor memutuskan memecat Reflianosa Ibrahim Reflus dari jabatannya sebagai bendahara umum. Hal itu diungkapkan Ketua DPC Partai Golkar Kota Bogor Tauhid J Tagor.
”Iya (Reflianosa, red) diberhentikan sejak Selasa (24/4) karena indisipliner. Surat sudah diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Tagor kepada Radar Bogor, kemarin (1/5).
Untuk sementara waktu, bendahara akan diemban pelaksana tugas Andryansyah Daslim yang sebelumnya menjabat wakil bendahara umum.
”Kami berencana untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ungkapnya.
Meski demikian, Tagor menjamin bahwa internal DPC Partai Golkar Kota Bogor akan baik-baik saja. Bahkan, segala program yang telah terencana akan terus berjalan.
”Insya Allah tidak ada apa-apa, termasuk dalam pelaksanaan proses pilkada. Di Kota Bogor kami tetap ke Badra dan di Jawa Barat ke dua DM,” tukasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Refli juga diberhentikan dari jabatan bendahara tim pemenangan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Bogor nomor urut 3, Bima Arya-Dedie A Rachim.
Wakil Ketua Tim Koalisi Badra Ferro Sopacua menambahkan, pemberhentian Refli lebih dulu dilakukan di tim koalisinya sejak Jumat (27/4). Ia menerangkan, tim dengan Refli sulit berkomunikasi.
”Ada kelalaian dalam pengelolaan keuangan. Jadi, ada kesepakatan dalam tim untuk mengganti yang bersangkutan,” katanya. Sementara, jabatan diganti Yorys Dirgantara.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Reflianosa enggan berkomentar terkait informasi yang beredar bahwa dirinya diberhentikan dari Partai Golkar. Namun, dengan tegas ia membantah semua tudingan yang ditujukan kepadanya.(gal/c)