25 radar bogor

Sistem Kontrak dan Outsourcing Masih jadi Momok Para Buruh

JAKARTA-RADAR BOGOR,May Day yang digelar di berbagai daerah, juga diikuti Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Jakarta. KSBSI wilayah Jakarta ini akan membawa buruh sedikitnya lebih 2.000 orang.

Mereka akan menggelar aksi di depan Istana Negara. Sebelumnya mereka berkumpul di Patung Kuda, silang Monas.

“Kami KSBSI Jakarta pada May Day tahun ini merayakan dengan cara aksi turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan,” kata Ketua KSBSI Wilayah Jakarta, Dwi Harto dalam keterangan kepada JawaPos.com, Selasa (1/5).

Dwi menegaskan, KSBSI melihat hingga kini masih banyak persoalan perburuhan yang sifatnya normatif, yang tidak dijalankan oleh para pengusaha. Kondisi kaum buruh diperparah dengan kebijakan-kebijakan pemerintah di tingkat daerah maupun pusat yang belum berpihak pada kaum buruh.

“Outsourcing manusia, buruh kontrak hingga saat ini masih menjadi hantu yang menakutkan bagi kaum buruh. Buruh tidak mempunyai masa depan yang jelas serta upah yang jauh dari layak,” tegasnya.

Dwi menilai, munculnya Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan justru membuat posisi buruh menjadi lemah untuk memperjuangkan upah yang layak. Selain itu, pengawas ketenagakerjaan juga belum efektif menegakkan norma-norma ketenagakerjaan.

“Ini yang membuat kami KSBSI Jakarta terus turun ke jalan sampai buruh mendapatkan kesejahteraan seperti upah yang layak, hidup yang layak dan pekerjaan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945,” paparnya.

Sementara terkait Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), Dwi mengaku, KSBSI belum bersikap. Alasannya, hingga saat ini pihaknya masih mengkaji.

Dwi juga menyebut Perpres tersebut hanya sebatas administrasi saja. “Kami belum bersikap karena belum final. Kami harus mlihat dulu perbedaan dengan Perpres sebelumnya, era Pak SBY,” paparnya.

Sementara itu Ketua KSBSI DPC DKI Jakarta, Alson Naibaho mengatakan, pihaknya meminta tanggung jawab pemerintah terkait masih tingginya jumlah pengangguran. Di samping itu, masih banyak juga buruh informal yang tidak memiliki jaminan sosial baik kesehatan maupun kesejahteraannya.

“Kondisi ini juga menimbulkan makin maraknya penyedia-penyedia tenaga kerja (outsourcing), dan maraknya sistem buruh kontrak,” tegasnya.

(gwn/JPC)