25 radar bogor

”Gudang” Miras Oplosan Ada di Cikeas

JANGAN TUNGGU KORBAN: Razia miras oplosan jangan hanya rutin dilakukan ketika ada kasus.

GUNUNGPUTRI–RADAR BOGOR,Peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah timur Kabupaten Bogor, terbilang tinggi. Tercatat, dalam kurun waktu satu bulan, Polres Bogor berhasil menyita ribuan liter miras oplosan siap edar.

Terbanyak, berada di wilayah hukum Polsek Gunungputri. Dalam periode April 2018, sedikitnya 670 liter miras oplosan siap edar berbagai jenis disita. Mulai dari jenis ginseng, anggur, dan ciu.

“Kami menyita sembilan jeriken miras oplosan jenis ginseng dan ciu, 400 plastik miras oplosan jenis ginseng, dan 270 botol miras jenis anggur. Totalnya ada sekitar 670 liter,” ujar Kapolsek Gunungputri Kompol Yudi Kusyadi kepada Radar Bogor.

Sedangkan peredaran penju­alan miras oplosan di wilayah hukum Polsek Gunungputri sendiri berada di Desa Cikeas. Menurutnya, untuk meng­elabui petugas, para penjual miras menjualnya di toko kelontongan dan depot jamu.

“Satu orang inisial IR (36) kami tahan. Dia pengoplos miras oplosan skala besar yang ada di wilayah hukum Polsek Gunungputri,” tuturnya.

Di sisi lain, Polsek Klapa­nunggal juga menyita 29 bungkus miras oplos­an jenis ginseng siap edar yang hendak dijual kepada anak-anak sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Klapanunggal. Satu orang tersangka berinisial RK (30) diamankan dalam penangkapan tersebut. “Pelaku menjual kepada anak-anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Klapa­nunggal, AKP Adhimas Sriyono.

Saat ini Satuan Unit Reskrim Polsek Klapanunggal masih melakukan pengembangan terhadap pelaku miras. “Tersangka mengaku baru berjualan. Namun, kami tetap lakukan pengembangan dan memburu para penjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Klapa­nunggal,” tukasnya.

Sebelumnya, peredaran miras terus menjamur. Tak terkecuali di bumi Tegar Beriman. Beberapa hari yang lalu, Polres Bogor mengungkap praktik pembuatan miras oplosan. Adalah SM (30) yang telah lima bulan membuat sekaligus memasarkan barang memabukkan tersebut melalui media sosial hingga cash on delivery (COD).

Cakupan distribusinya pun cukup luas yakni di wilayah Jabodetabek. SM ditangkap di sebuah kontrakan di sekitar Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja. Saat digerebek, polisi mengamankan banyak barang bukti.(all/d)