25 radar bogor

Polisi Didesak Tangkap Pengunggah Video Rekaman Menteri Rini dan Dirut PLN!

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pihak kepolisian didesak menangkap pengugah video rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur PLN Sofyan Basir.

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menilai isi rekaman percakapan mendiskreditkan dan merugikan nama pemerintah.

“Rekaman percakapan antara Menteri BUMN Dan Dirut PLN yang meyebar di medsos bukan membicarakan bagi-bagi fee, tapi merupakan pembicaraan dalam upaya kerja sama PLN dan Pertamina dengan pihak swasta,” kata Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono
dalam keterangannya, Sabtu (28/4).

Dia mengatakan dalam rekaman yang sudah diedit tersebut justru Menteri BUMN dan Dirut PLN berupaya untuk mendapatkan share kepemilikan lebih besar dalam proyek kerjasama, sehingga PLN dan Pertamina menjadi majority share holder dalam proyek yang dikerjasamakan.

“Rekaman yang terpotong sengaja dimodifikasi untuk mendiskreditkan Menteri BUMN seakan-akan ada bagi-bagi fee,” kata Tri Sasono.

Berdasarkan pengamatan Tri, pembicaraan Rini dan Sofyan terjadi pada medio 2016 dimana Pertamina tengah menjajaki tawaran kerja sama dengan PT Bumi Sarana Migas untuk membangun terminal energi terpadu gas alam cair atau LNG di Bojanegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pembangunan kilang ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas di Jawa Barat.

Proyek terminal gas yang rencananya dibangun di Bojanegara rencanya menyalurkan gas ke salah satu pembangkit listrik PLN di Muara Tawar, dimana Menteri BUMN meminta PLN untuk ikut serta sebagai pemegang saham dalam terminal gas Bojanegara itu.

Dikatakan dia, proyek kerjasama pembangunan terminal pengelolaan gas LNG Bojanegara antara Pertamina dengan BSM yang mengandeng Gas Mitsui, sampai hari belum berjalan karena pihak di luar Pertamina dan PLN keberatan dengan permintaan saham majority oleh Pertamina dan BUMN.

“Jadi tidak benar rekaman pembicaraan yang beredar antara Menteri BUMN dan Dirut PLN seakan-akan bagi bagi Fee. Karena itu kami mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki dalang penyebar video rekaman yang bernada fitnah tersebut,” tukasnya. (ysp)