KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR,Konsumsi minuman keras (miras) tidak hanya ditenggak kaum dewasa saja. Ironinya, kini, siswa sekolah dasar (SD) pun sudah mulai dicekoki minuman haram tersebut. Hal itu terkuak dari pengakuan tersangka RK (30), penjual miras oplosan yang diamankan Satreskrim Polsek Klanunggal.
Kepada Radar Bogor, selama berjualan miras oplosan, RK tidak membatasi umur bagi pembelinya. Menurut pria yang mengenakan pakaian tahanan oranye itu, penikmat miras oplosan sebagian besar dari kalangan pelajar mulai SD hingga SMA.
”Jujur, banyak anak-anak SD dan SMP yang beli (miras oplosan). Kalau SMA dan orang dewasa jarang,” tutur RK di Mapolsek Klapanungal, Jumat (27/4).
Sehari, RK mengaku mampu menjual hingga 25 plastik miras oplosan dengan harga Rp8-15 ribu per bungkus. Sedangkan untuk racikannya, RK mengaku mencampurnya dengan alkhol 90 persen, minuman energi, minuman bersoda, sirup, lotion antinyamuk, dan air putih. ”Semuanya diaduk dan dimasukkan ke galon,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Adhimas Sriyono mengatakan, untuk mengelabui petugas, pelaku menjual miras oplosan tersebut di toko jam. Tepatnya, di Kampung Sindanglengo, Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
”Saat penangkapan, polisi menemukan 29 plastik miras oplosan siap edar,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, RK terancam lima tahun penjara. Adhimas juga mengimbau agar orang tua selalu waspada dan memperhatikan anak-anaknya. Terlebih, penelitian terhadap anak-anak yang mengonsumsi miras oplosan tersebut pernah dibuktikan dalam sebuah penelitian pada 2017.
Kepala Departemen Peneliti Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Abdul Wahid Hasyim menjelaskan, dari riset yang dilakukan PWNU tahun lalu, terhadap 327 responden berumur 12-21 tahun, 22 persennya mengaku pernah mengonsumsi minuman beralkohol atau miras. Sebanyak 65,3 persen di antaranya pernah mengonsumi miras oplosan.
Abdul menjelaskan, kebanyakan responden menyampaikan alasan mengonsumsi alkohol oplosan dibanding alkohol murni karena harganya yang lebih terjangkau.(fal/net/c)