25 radar bogor

Tidak Menyangka Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Stres

Setya Novanto

JAKARTA-RADAR BOGOR, Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengaku mengalami stres atas vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Novanto menjelaskan bahwa stres yang dialaminya disebabkan karena tidak menyangka akan dijatuhi hukuman seberat itu.

“Ya pasti lah ya, kita kan enggak nyangka demikian (vonisnya) gitu. Tapi ya sudah lah,” ujar mantan ketum Partai Golkar itu di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).

Sebelum menjadi saksi bagi terdakwa kasus menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi KTP-el, dokter Bimanesh Sutarjo, Novanto sempat menjawab pertanyaan para wartawan perihal hilangnya nafsu makan setelah dibacakan vonis.  “Stres,” ujarnya singkat sambil berjalan memasuki ruang tunggu bagi saksi.

Hilangnya nafsu makan Novanto tersebut diungkapkan oleh mantan kuasa hukumnya yakni Fredrich Yunadi. Mereka berdua ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang KPK, Kuningan.

Sidang putusan pada Selasa lalu (24/4), majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Mantan ketua DPR itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dia kembalikan. Hakim juga mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani hukuman. (ysp)