25 radar bogor

Bebas Jual Miras Oplosan lewat Online

BUKTI: Polres Bogor memperlihatkan barang-barang yang digunakan pelaku meracik miras oplosan, kemarin.

BOGOR–RADAR BOGOR,Peredaran minuman keras (miras) terus menjamur. Tak terke­cuali di bumi Tegar Beriman. Kemarin, Polres Bogor mengungkap praktik pembuatan miras oplosan. Adalah SM (30) yang telah lima bulan mem­buat sekaligus memasarkan barang memabukkan tersebut melalui media sosial hingga cash on delivery (COD).

Cakupan distribusinya pun cukup luas yakni di wilayah Jabodetabek. SM ditangkap di sebuah kontrakan di sekitar Desa Cilebut Timur, Kecamatan Suka­raja. Saat digerebek, polisi meng­amankan banyak barang bukti.

Antara lain, 99 botol miras oplosan jenis Black Label, 119 botol miras oplosan merek Chivas Regal, 1 botol miras oplosan jenis Absolute Vodka, 149 botol kosong berbagai merek, 42 dus bekas kemasan botol miras berbagai merek, 1 jerikan berisi alkohol metanol 96 persen.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan SM untuk meracik miras oplosan. Seperti minuman suplemen, stiker miras bermerek, juga label cukai palsu.

“Tersangka membeli bahan baku alkohol di atas 90 persen yang tentu berbahaya,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky saat gelar perkara.

Lebih lanjut Dicky mengatakan, pelaku mencampur alkohol itu dengan air mineral agar kadar alkoholnya berkurang, ditambah perasa berupa jamu, vitamin atau sirup pemanis. Kemudian, dikemas plastik untuk harga murah atau botol bekas untuk harga mahal.

Dicky melanjutkan, rata-rata tersangka mengambil keuntungan 100 hingga 500 persen dari modal pengeluaran pembelian bahan baku yang hanya Rp50 ribu. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini