TENJO–RADAR BOGOR,Jajaran aparat kepolisian dari Polsek Parungpanjang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penertiban, Sabtu (21/4) pekan lalu.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Iptu Irwan Alexander, anggota piket Reskrim dan Patroli Polsek Parungpanjang merazia sejumlah warung.
”Dari pelaksanakan giat operasi miras tersebut, kami berhasil menyita 11 botol Intisari, lima botol Anggur Merah, tiga botol bir Angker dan satu botol Anggur Putih di toko jamu milik Uni Icet di Pasar Tenjo, Terminal Blok Jambu RT 02/01, Kecamatan Tenjo,” ujar Irwan kepada Radar Bogor.
Ia juga mengimbau agar para penjual miras di wilayah hukum Polsek Parungpanjang segera menghentikan kegiatannya. ”Kami akan tindak tegas para penjual miras yang membahayakan. Sementara puluhan botol miras yang kami dapat dari hasil operasi sudah diamankan,” tegasnya.
Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir ini, jajaran Polres Bogor memang sedang intens melakukan operasi miras guna mencegah terjadinya penjualan miras oplosan yang sudah banyak memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di beberapa wilayah.(cr3/b)