25 radar bogor

Tiang Listrik Ancam Pengendara

deni iskandar/indopos GANGGU LALU LINTAS: Keberadaan tiang listrik di Jalan Mawar, Medan Satria, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang baru dilebarkan.
CIBUBUR-RADAR BOGOR,Keberadaan tiang listrik yang berada di tengah jalan masih saja ditemukan di kawasan Cibubur dan Bekasi.  Selain berdampak kemacetan karena jalan menyempit, juga mengancam keselamatan pengendara. Terutama pada malam hari.
Sampai saat ini, masih ada ratusan tiang listrik yang berdiri di tengah jalan baik di Kota Bekasi maupun Cibubur.
Asisten Manajer PT PLN area Bekasi, Son Sumargono mengatakan, jumlah tiang listrik yang berada di tengah jalan di Bekasi saja tercatat sebanyak 433 tiang. Hingga April 2018 ini sudah 300 tiang yang direlokasi. Tapi, sisanya sebanyak 133 tiang masih berdiri di tengah jalan yang belum bisa dipindahkan ke tempat lain yang lebih aman.
”Tiang listrik di tengah badan jalan itu imbas proyek infrastruktur pelebaran jalan,”  terangnya.
Dia juga mengaku berbagai upaya telah dilakukan membenahi keberadaan tiang listrik yang ada di tengah jalan tersebut. Pria  yang akrab disapa Son ini juga mengakui jika keberadaan tiang listrik di tengah badan jalan membahayakan pengguna jalan.
Saat ini, 133 tiang listrik itu tersebar mulai dari Simpang Tol Bekasi Timur, Jalan Joyomartono, Kota Bekasi sampai Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi.
Relokasi tiang listrik itu, diakui Son, memang berjalan lamban. Lantaran terganggu kendala teknis proses pemindahan dari tengah jalan ke lokasi yang aman.
”Kendalanya seperti proses pemadaman lampu, alokasi dana pemindahan lahan sampai biaya relokasi tiang listrik itu,”  ujarnya.
Bahkan ada kendala lain, relokasi terganjal agenda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 yang tidak memungkinkan pihaknya melakukan pemadaman listrik di sekitar area tiang distribusi tersebut. Padahal, katanya juga, untuk tenaga dan perlengkapan untuk pemindahan tiang listrik itu sudah ada.
Selain itu juga, Son mengaku selalu terlam­bat mengalokasikan dana untuk pemindahan tiang listrik lantaran buruknya koordinasi dengan pihak terkait. ”Pelebaran jalan dilakukan selalu mendadak. Sehingga kami tidak mengalokasikan biaya,”  paparnya juga.
Son juga mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim sebanyak 20 orang untuk memindahkan tiang-tiang listrik tersebut. Mereka bekerja dalam tiga zona penanganan dan dibuat dua tim. ”Jadi, satu tim berang­gotakan 10 orang,”  katanya.
Pembagian zona petugas relokasi tiang listrik itu terdiri atas, zona pertama dengan lahan yang sudah terbebaskan usai ram­pungnya pelebaran jalan. Zona dua adalah lahan yang sudah terbebaskan tetapi belum dilakukan pembangunan atau pelebaran jalan.
Dan, zona ketiga adalah petugas yang bekerja untuk memindahkan tiang listrik, tapi lahan yang belum terbebaskan dan belum ada proyek pelebaran atau pemba­ngunan jalan baru.
Sementara itu, Kasi Ruang Milik Jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Fadillah mengaku berkali-kali berkirim surat kepada PT PLN melalui kantor cabang di wilayah Bekasi untuk memindahkan tiang listrik yang ada di tengah jalan tersebut.
Namun, hingga saat ini pemindahan tiang listrik yang semula ada di tepi jalan itu belum juga dilakukan.
”Kendalanya ada di biaya pembongkaran,”  terangnya. Arief juga menjelas­kan, sebelum pelebaran jalan pihaknya sudah berko­ordinasi dengan beberapa instansi yang memiliki keterkaitan dengan jalan tersebut.
Harapannya, setelah pelebaran selesai fungsi jalan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.(dny)