25 radar bogor

Golput Pilwalkot Terancam Tinggi

PERSIAPAN: Pegawai KPU membereskan kotak pemungutan suara, belum lama ini.

BOGOR–RADAR BOGOR,Penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 H selama tiga hari oleh pemerintah pusat, rupanya membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor waswas. Pasalnya, jeda cuti Lebaran dengan pencoblosan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor yang digelar 27 Juni 2018, hanya sepekan. Dikhawatirkan masih banyak warga yang belum kembali pulang dari kampung halamannya.

”Kalau untuk PNS atau karyawan swasta mungkin tidak masalah. Namun karena ada juga masyarakat pekerja informal seperti pedagang, biasanya mereka menunggu tuslah (kenaikan tarif angkutan mudik) turun. Tapi kami imbau dari awal sebelum Lebaran mereka harus menggunakan hak pilihnya pada hari H,” ujar Komisioner KPU Kota Bogor Bambang Wahyu kepada Radar Bogor, kemarin (23/4).

Tidak hanya itu, ancaman warga tidak mencoblos atau golput juga rentan terjadi di kalangan warga kelas menengah ke atas. Pasalnya, ada anomali dari warga perumahan mewah yang seringkali ditemukan oleh KPU dari tahun ke tahun. Sehingga, dengan adanya penambahan cuti bersama sangat mungkin akan memengaruhi tingkat partisipasi pemilih. ”Tapi mudah-mudahan tidak seperti itu,” katanya.

Selain partisipasi masyarakat, kesulitan dari penambahan cuti Lebaran juga sangat dimungkinkan datang dari tingkat penyelenggara pilkada. Karena mepetnya waktu pemilihan, otomatis penyelenggara harus kompak. Apalagi dalam undang-undang (UU), libur bagi penyelenggara hanya saat perayaan hari-hari besar keagamaan.

”Karena saat masa-masa itu sebenarnya sudah konsentrasi ke logistik. Mulai dari persiapan bilik suara, surat suara, tempat pemungutan suara juga harus sudah dikoordinasikan,” ungkapnya.

Tahun ini, KPU Kota Bogor menargetkan jumlah partisipasi pilkada sebesar 75 persen. Berpatokan pada tingkat partisipasi pemilih yang juga cukup tinggi. Ditambah dengan suara pemilih pemula yang mencapai 30 persen.

Namun tetap saja. dengan penambahan libur Lebaran ini, KPU Kota Bogor harus menyusun strategi agar target tersebut bisa tercapai. Meski di lapangan segala kemungkinan bisa terjadi.

”Kami harapkan mereka bisa pulang tepat waktu sehingga tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Konsentrasi masyarakat pun tetap terjaga dalam situasi seperti itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perpanjangan cuti bersama dua hari sebelum perayaan Idul Fitri dan satu hari sesudahnya sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan 2019 yang ditandatangani di kantor Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudaayan, Rabu (18/4).

Jika awalnya cuti bersama Lebaran tahu ini adalah 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018; sedangkan 15-16 Juni 2018 adalah hari libur nasional Idul Fitri 1439 H; dengan penambahan tiga hari cuti bersama itu, libur hari raya menjadi 11 hari ditambah 11, 12 dan 20 Juni.(gal/c)