BOGOR–RADAR BOGOR, Penolakan warga Sempur terhadap rencana pembangunan apartemen kembali disampaikan. Kali ini, dalam bentuk petisi tertulis dan dibagikan kepada pengunjung yang berolahraga di Taman Sempur, kemarin (22/4) pagi.
Petisi yang mengatasnamakan warga Sempur RW 001 dan RW 002 tersebut, kembali menegaskan alasan penolakan mereka terhadap pembangunan apartemen tiga tower 17-20 lantai oleh PT Dubai Indonesia Investindo di bekas lahan Sempur Park Hotel.
Melalui petisi tersebut, warga Kelurahan Sempur yang diwakili tanda tangan ketua RW masing-masing yakni Ketua RW 001 Edwin Rachman dan Ketua RW 002 Bintang JHS, menyatakan jika saat ini apartemen…Selengkapnya Baca Epaper Radar Bogor hari ini