MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR,Di akhir masa jabatan Bupati Nurhayanti, Pemerintah Kabupaten Bogor masih memiliki pekerjaan rumah. Mantan birokrat tersebut masih menyisakan 11 masjid raya dari total 40 kecamatan yang ditargetkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2013-2018 sebagai salah satu penciri visi kabupaten termaju di Indonesia. Jumat (20/4), giliran Masjid Nurul Huda diresmikan Nurhayanti.
”Kami sudah meresmikan 29 masjid besar di Kabupaten Bogor, sisanya masih pembangunan. Hal ini merupakan implementasi dari program yang ada di Kabupaten Bogor. Karena 98 persen dari jumlah masyarakat kita adalah muslim,” ujar Nurhayanti saat meresmikan Masjid Besar Nurul Huda di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung.
Oleh karenanya, sambung Nurhayanti, pemerintah daerah juga wajib peduli terhadap bidang keagamaan. Hal itu bakal berujung pada kebijakan-kebijakan daerah yang dibuat. Salah satunya soal pembangunan masjid ini.
”Di mana, lembaga-lembaga, baik pendidikan maupun keagamaan, bisa menjadi dasar untuk mendidik anak-anak kita,” bebernya lagi di hadapan puluhan jamaah masjid dan jajaran Muspika Megamendung.
Nurhayanti pun berterima kasih kepada masyarakat Megamendung, khususnya warga Cipayung Girang yang turut andil dalam pembangunan Masjid Nurul Huda. Sejak berdiri tahun 1940, masjid tersebut terus mengalami renovasi.
Hingga akhirnya, tempat ibadah yang berada di pinggir jalur wisata Puncak itu diperbesar.
”Ada berbagai tahapan dan aturan yang dipakai untuk membangun masjid. Alhamdulillah kami merintis itu sejak 2016. Dan 2019 mudah-mudahan bisa selesai di 40 kecamatan. Ini jadi penguat dalam pembangunan,” bebernya lagi.
Namun tidak ada yang sempurna, Masjid Nurul Huda juga masih kekurangan lahan parkir. Namun hal tersebut, kata Nurhayanti, masih bisa menjadi program lanjutan di kemudian hari. Ia juga menga takan bahwa Pemkab bakal mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan masjid.
”Terpenting bahwa yang pemerintah programkan harus dijalani dengan baik. Masjid ini banyak kegunaannya untuk banyak kegiatan selain ibadah rutin. Majelis taklim, misalnya,” tukasnya.(dka/c)