25 radar bogor

83 Angkutan tak Lolos Uji Kir

Angkot-angkot terlihat melintasi jalur SSA, tepatnya di simpang Tugu Kujang Pajajaran.

BOGOR-RADAR BOGOR,Meski lalu lintas Kota Hujan banyak dilalui kendaraan umum, rupanya tak semua angkutan layak jalan. Pasalnya, berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, hingga bulan ketiga 2018, ada sebanyak 83 angkutan yang tak lolos uji kir, atau biasa disebut afkir.

Parahnya, jumlah tersebut justru didominasi jenis kendaraan angkutan kota alias angkot.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudi menjelaskan, sudah ada sebanyak 5.121 kendaraan sejak awal tahun melakukan uji kir di kantornya. Namun, tidak semuanya lolos uji. Ada sebanyak 83 kendaraan yang perlu terlebih dulu diperbaiki beberapa komponennya.

“Afkir harus diperbaiki dulu, misalnya lampunya mati. Jadi ada beberapa item yang tidak lolos,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (20/4).

Mirisnya, angka kendaraan yang tak lolos uji kir didominasi angkot. Dari sebanyak 83 kendaraan yang tak lolos uji kir, 65 kendaraan di antaranya berjenis angkot. “Harusnya semua kendaraan, semua angkot uji kir. Sifatnya wajib enam bulan sekali. Kalau tidak, pemiliknya akan didenda,” terangnya.