25 radar bogor

Kepala Daerah Wajib Taat Aturan

KOMPAK: Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Uu Ruhzanul Ulum

BANDUNG-RADAR BOGOR,Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembekalan pada calon kepala daerah di Jawa Barat. Nah, bagi Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ullum pembekalan antikorupsi ini merupakan hal yang sangat luar biasa.

Kang Uu yang dua kali menjabat Bupati Tasikmalaya sangat paham menjadi kepala daerah yang baik dan ber-orientasi terhadap kepentingan masyarakat. Dalam hal ini harus bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.

”Intinya seorang kepala daerah itu harus taat aturan agar terhindar dari masalah. Karena apa yang kita lakukan banyak yang mengawasi. Jadi pembekalan oleh KPK itu sangat luar bisa,” kata Uu Ruzhanul Ullum.

Menurut dia, banyak celah yang bisa menjerumuskan seorang kepala daerah ke ranah hukum. Sehingga apa yang dilakukan harus sesuai dengan aturan yang ada. Juga seorang kepala daerah harus hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan jangan sampai keluar dari aturan perundangan yang ada.

Dan yang harus diingat, apa yang dilakukan oleh kepala daerah diawasi oleh banyak lembaga baik itu KPK, kepo­lisian, kejaksaan dan juga masyarakat. Sehingga keper­cayaan yang diberikan masya­rakat jangan sampai dinodai dengan tindakan melawan hukum apalagi sampai berani korupsi.

Sebagi keluarga pesantren, Kang Uu tahu betul apa yang harus dilakukan dalam bertindak dan melangkah selama menjadi seorang kepala daerah di tingkat Kabupaten.

Sejauh ini Uu memiliki komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan perundangan yang ada termasuk untuk tidak melakukan korupsi.

“Intinya kita sebagi pemimpin di daerah harus hati-hati dalam melangkah. Tanggungjawab kita bukan hanya di dunia saja tetapi juga di akhirat. Apa yang kita lakukan jelas akan diminta pertanggungjawaban di akhirat nanti,” ujarnya.

Untuk itu, ihtiar yang dia lakukan bersama dengan Ridwan Kamil untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, semata-mata untuk menebar kebaikan dan mem­beri manfaat kepada masyarakat banyak. Bukan hanya sekedar ambisi dan kepentingan pribadi.

“Kita harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat banyak. Dan ikhtiar yang kami lakukan ini untuk kemaslahatan umat di Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang menghadiri acara tersebut me­­minta semua calon kepala daerah agar hati-hati dalam ber­tin­dak jangan sampai keluar dari aturan perundangan yang ada.

Kata dia calon pemimpin itu jujur dan jangan sampai melakukan tindakan korupsi karena apa yang dilakukan kepala daerah diawasi oleh masyarakat, KPK, kepolisian dan kejaksaan.

Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat sendiri dilaksanakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (17/4).

“Yang bisa menjerumuskan seorang kepala daerah pada tindakan korupsi di antaranya, perencanaan anggaran sebagai kunci utama, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jebatan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga memuji ke-berhasilan Walikota Bandung Ridwan Kamil dalam men-jalankan roda kepemimpinan di Bandung yang mengalami kemajuan di berbagai bidang.

Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan mengatakan, kegiatan pembekalan antikorupsi, sengaja dilakukan lebih awal kepada para calon kepala daerah, agar setiap calon memahami setiap perkara mana yang melanggar aturan hukum serta masuk dalam tindak pidana korupsi.

Menurutnya, proses pilkada serentak rawan akan tindak pidana korupsi yang berdampak kepada masyarakat. Di Indonesia sendiri kata dia saat ini sudah ada 18 gubernur dan 75 wali kota dan bupati yang masuk dalam tindak pidana korupsi.(**)