25 radar bogor

Anjas Go Clear Lolos ke Jabar

LOLOS: Tim penilai dari Provinsi Jabar saat memaparkan inovasi pemkot yang maju di tingkat provinsi.

BOGOR–RADAR BOGOR,Inovasi Badan Kepegawaian dan Pengem­bangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA), Anjas Go Clear menjadi salah satu dari tiga inovasi Pemkot Bogor yang lolos dalam penilaian inovasi pemerintah daerah se-Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Ketua tim penilaian kompetensi inovasi Provinsi Jawa Barat, Ratu Siti Khodijah, dalam kunjungan tim penilaian Provinsi Jabar di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Selasa (17/4).

Khususnya inovasi Anjas Go Clear, yang sudah dilakukan terutama di aparatur sipil negara (ASN) dalam proses pengisian jabatan. “Ada tiga inovasi Pemkot Bogor yang lolos ke tingkat provinsi, salah satunya Anjas Go Clear ini,” bebernya.

Dua lainnya, yaitu RSUD Kota Bogor dengan inovasi Jurus Mandiri dan aplikasi SMART (Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Transparan) Dinas Penana­man Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM­PTSP). “Tiga inovasi Kota Bogor semuanya bagus, tanpa mengecilkan yang lain,” katanya.

Ia mengatakan, kegiatan kompetensi dilakukan dalam rangka menumbuhkan inovasi di semua kabupaten/kota se-Jawa Barat sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Permen-PANRB) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.

“Setiap kabupaten atau kota minimal mengirimkan satu inovasi,” katanya.

Menurutnya, saat ini ada 72 inovasi yang masuk, di mana 44 di antaranya dikirimkan dari kabupaten/kota se-Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 10 inovasi masuk ke babak wawancara dan kunjungan lapangan. Salah satunya, yakni Kota Bogor yang mengirimkan tiga inovasi dan masuk ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Sepuluh inovasi yang masuk kompetensi, antara lain dari Kota Bogor, Kota Bandung, Sukabumi, Indramayu, Pangandaran, dan Depok,” sebut Khodijah yang juga Kasubag Pelayanan Publik Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat.

Dia menyebutkan, tim juri yang melakukan penilaian bukan dari Biro Organisasi, melainkan tim independen sesuai Permen-PANRB Nomor 3 Tahun 2018. “Tim juri yang menilai hari ini dari media massa dua orang dan satu dari akademisi,” jelasnya.

Terakhir atas nama tim penilai, Khodijah berharap semua ASN mempunyai inovasi. Hal ini perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi, khususnya kabupaten/kota dan Jawa Barat secara keseluruhan.(ran/b)