25 radar bogor

Sisir Warung Kelontongan, Sita Ratusan Botol Miras

BOGOR-RADAR BOGOR, Operasi terhadap minuman keras (miras) kembali dilakukan Jajaran Polresta Bogor Kota. Operasi kali ini dilakukan dengan menyisir sejumlah warung-warung kelontongan yang disinyalir menjuar miras, Senin (16/4/2018) malam.

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek dari pemilik warung. Di antaranya, 16 botol bir Prost, 54 botol miras jenis Bir Bintang 18 botol miras jenis kolesom, 22 botol miras jenis Mix Max, 22 Botol miras jenis arak anggur campuran hitam dan putih, 32 botol niras jenis Berr Angker, 18 Botol miras jenis anggur merah dan 8 botol miras jenis intisari.

Operasi pertama menyisir warung-warung di wilayah Polsek Bogor Utara. Dari hasil operasi berhasil diamankan sejumlah miras dari warung milik Nainggolan. Yakni, anggur merah 4 botol, anggur putih, 2 botol, intisari dan 3 botol.

Kemudian di kokasi kedua yakni daerah Warung Jambu, diamankan juga miras dari warung milik Butet Butar Butar. Bukti miras yang berhasil diamankan yakni Ice Land Vodka 4 botol, anggur merah 6 botol dan Ciu 7 botol aqua sedang.

Operasi berlanjut ke wilayah Polsek Bogor Timur. Sejumlah barang bukti miras juga berhasil diamankan dari beberapa warung. Di antaranya, warung rokok di dalam Terminal Branang Siang Bogor Timur, berupa satu jerigen berisi 20 liter miras jenis tuak.

Barang bukti serupa juga diamankan dari warung milik Irwan Robert Kartolo Purba di Di dalam Terminal Baranang Siang berupa jerigen miras berisi 20 liter tuak.

Kemudian, petugas menyisir warung-warung di Jalan Bbinamarga Baranang Siang Bogor Timur. Di lokasi petugas kembali menemukan dan mengamankan dua botol miras jenis Anggur Merah dari warung milik Zaini.

Penertiban warung-warung penjual miras khususnya miras oplosan juga dilakukan jajaran Polsek Bogor Barat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.

Di antaranya, dari warung milik Jelita Tampubolon di Jl. KHR Abdullah Bin Nuh

Kelurahan Bubulak. Barang bukti yang diamankan yakni,  8 botol Ciu, 12 plastik ciu oplosan, 1 botol Arput dan 1 botol Anggur Putih.

Warung milik Murni di Jl. KHR Abdulah Bin Nuh juga tak luput dari operasi petugas. Di lokasi diamankan 1 jerigen besar isi tuak, 1 ember isi tuak, 8 botol Ciu  dan 3 botol besar intisari.

Terkhir, operasi di wilayah Polsek Bogor Tengah. Di sana juga diamankan sebanyak 44 botol miras berbagai merk dari tiga lokasi berbeda. Operasi secara keseluruhan berjalan aman dan lancar. (ysp)