25 radar bogor

Ongkos Haji Jadi Rp35,23 Juta

ilustrasi keberangkatan haji

BOGOR– RADAR BOGOR,Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali saat diseminasi advokasi haji di Bogor.

Menurut Nizar, jadwal pelunasan jamaah haji reguler tahun ini sempat tertunda, karena belum keluarnya Keppres BPIH tersebut. Terrnyata Keppres BPIH tersebut, sempat tertahan di Tata Usaha (TU) di Sekretariat negara selama kurang lebih seminggu.

“Kemarin mestinya ini harus dikawal. Jadi, surat tanggal 20 Maret itu sudah dilayangkan ke Setneg, ternyata berhenti di TU tidak sampai ke Mensesneg,” ujarnya.

Sebelumnya, proses pelunasan yang direncanakan akan dilakukan pada Selasa (3/4) lalu, akhirnya diundur. Dengan ditandatanginya Keppres BPIH ini, menurut Nizar, pelunasan jamaah haji reguler sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat sekitar tanggal 12 April mendatang. “Untuk kepastian pelunasan kita harus tunggu surat edaran dahulu,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan penetapan BPIH 2018 oleh Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, masing-masing jamaah harus membayar Rp35,23 juta. Biaya haji ini naik Rp345 Ribu diban­dingkan biaya haji tahun lalu.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada tiga faktor yang memengaruhi kenaikan biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini di banding tahun 2017.

Pertama, adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5 persen untuk semua barang dan jasa yang dikonsumsi dan dipergunakan di Arab Saudi.

Kedua, kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif listrik di Arab Saudi serta tren kenaikan harga avtur. Ketiga, perubahan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika dan Saudi Riyal.

“Kenaikan sebesar Rp345.290 atau 0,9%, menurut hemat kami, wajar dan rasional, apalagi ditambah dengan adanya peningkatan kualitas layanan di banding tahun lalu,” kata Menag.(nas)