25 radar bogor

Oknum Pejabat Buronan BNN

Ilustrasi obat G yang marak beredar

CIBINONG–RADAR BOGOR,Oknum peja­bat di Kabupaten Bo­gor digere­bek Tim Badan Nar­ko­ti­ka Nasional (BNN) Kabupa­­ten Bogor saat berpesta sa­bu di ke­diamannya, di salah sa­tu perumahan bi­langan Cibi­nong pukul 02.56 WIB, Sabtu (17/3).

AG, yang diduga merupa­­kan pejabat di salah satu badan instansi pemerintah ini, di­tang­kap bersama istri (S) juga t­eman wanitanya (Z). Seketika, pria berkacamata itu dimin­ta untuk melakukan tes urine, dan hasilnya positif ampheta­mi­ne. Pun dengan Istri dan tem­an wanitanya.

Saat penggerebekan dite­­mu­kan juga sabu bekas pa­kai se­berat satu gram beserta alat isapnya.

Kepala BNN Kabupaten Bo­gor Nugraha Setya Budhi me­ne­rangkan, penggerebekan AG berdasarkan laporan ma­sya­rakat tentang adanya ak­tivitas mencurigakan di ke­diaman AG.

Lebih lanjut Budi men­ga­­ta­­kan, saat digerebek, ketiga­­nya ber­sikap kooperatif. Jika ha­­­nya ber­­status pengguna, maka di­­pang­gil untuk memberi­k­an ke­te­ra­ngan lebih lanjut dan di­an­jurkan mengikuti reha­bilita­si. Namun, mereka tidak me­­menuhi panggilan petugas.

”Mereka mengaku akan mem­­­­­­­berikan informasi dari mana mendapatkan sabu­n­ya. Dibawa ke BNN, minta wak­­tu sebentar. Tapi hingga hari ini (kemarin,red) tidak hadir. Sta­tus ketiganya kini DPO,” ujar­nya kepada Radar Bogor, kemarin (10/4).

BNN, sambung Budi, te­lah melayangkan tiga kali su­­rat pemanggilan kepada instan­­si terkait untuk menghadap­­kan oknum pejabatnya terse­­but. Yakni ter­tanggal 28 Maret, 3 April dan 6 April. Tapi tak digubris.

”Kami mengirimkan surat secara kelembagaan, jelas dikirimkan nama dan foto AG. Ternyata tidak kooperatif. Harusnya minimal datang perwakilan mengatakan bah­wa pelaku ini tidak ada di tempat. Tapi sama sekali tidak ada ja­waban dari pihak yang ber­sangkutan,” tukas Budi.

Masih kata Budi, jika dalam batas waktu yang belum diten­tukan tidak ada langkah posi­tif yang dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan pihak­nya akan melakukan jemput paksa, sekalipun AG tengah bekerja.

”Itu betul kesalahan sendiri, tapi karena beliau be­kerja di situ, maka surat di­tu­jukan ke kepala badan terkait,” tandas Budi.

Hingga berita ini naik cetak, pimpinan di instansi peme­rin­tah tempat AG bekerja tak men­ja­wab panggilan telepon mau­­pun membalas pesan sing­­kat wartawan koran ini.(wil/c)