BOGOR–RADAR BOGOR,Kabar bahagia datang untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Baik yang masih aktif, maupun yang berstatus pensiunan. Pasalnya, pemerintah akan menambah besaran tunjangan hari raya (THR) pada momen Lebaran tahun ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, sebagaimana tahun lalu, selain gaji ke 13, PNS akan mendapat THR. Namun bedanya, jumlah yang diterima tahun ini akan lebih besar.
“Biasanya (besarannya) hanya dari gaji pokok. Tapi sekarang ditambah tunjangan,” ujarnya usai menghadiri peringatan Isra Mikraj di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin (10/4).
Soal komponen tunjangan apa yang akan ditambahkan, dia belum bisa menjelaskan. Kenaikan tersebut, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). Saat ini, rancangan PP itu masih digodok jajarannya.
“Komponen saya tidak hafal, tapi ada kelebihan lah dibanding tahun lalu. Itu lagi kita finalkan. Nanti kalau sudah final kita umumkan,” imbuhnya.
Saat didesak alasan dilakukan kenaikan, politik PAN itu menyebut pemerintah ingin menaikkan kesejahteraan aparaturnya. Apalagi, momen Lebaran berdekatan dengan pergantian tahun pelajaran sekolah. Sehingga diharapkan bisa ikut men-support kebutuhan tersebut.
Sementara untuk pensiunan PNS, tahun ini akan mendapat THR. Sebelumnya sendiri, mereka hanya mendapatkan uang pensiun setiap bulannya. Jumlah THR yang akan diterima pensiunan PNS sebesar uang yang diterima setiap bulannya. “Belum kita hitung total anggarannya, tapi perubahannya itu tadi,” tandasnya. (far/wan)