25 radar bogor

Disperindag Panen Makarel Bercacing

BOGOR–RADAR BOGOR,Ikan makarel dalam kaleng yang dilarang BPOM karena dianggap mengandung cacing, rupanya masih beredar di Bogor. Hal itu terungkap, saat tim gabu­ngan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan minimarket. Alhasil, petugas menemukan 100 dus makarel dalam kaleng yang disinyalir mengandung cacing.

Informasi yang dihimpun, tim gabungan dibagi dua terdiri atas petugas Disperindag, kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian.
Petugas menyasar pasar modern, pasar tradisional, dan supermarket atau minimarket.

Kepala Bidang Sarana dan Komoditi Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Tedy Sutiadi, mengatakan sidak tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat agar mewaspadai ikan makarel kaleng mengandung cacing.

“Pengawasan ini karena kami tidak ingin konsumen mendapat bahan pangan yang tidak higienis atau berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia,” katanya. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (don/c)