25 radar bogor

Tindak Tegas Pungli PKL dan Judi Kontes Burung

DISOROT: Lokasi kontes burung dan lapak PKL di pinggir jalan raya Mayor Oking Citeureup, yang sempat jadi sorotan.

CITEUREUP-RADAR BOGOR, Aksi pungli terhadap PKL di Jalan Raya Mayor Oking yang dilakukan oknum preman, kembali mendapat sorotan. Salah satunya di kawasan Ruko Indah, Desa Puspanegara, Kecamatan Citeureup.

Pemerintah Kecamatan Citeureup kembali mengingatkan agar oknum preman untuk segera menghentikan aksi pungli dan melindungi para Pedagang Kaki Lima (PKL). Pasalnya, para PKL di sepanjang jalan Mayor Oking tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum.

“Para PKL sudah ditertibkan. Jika ada yang kembali mengutip hingga para PKL leluasa berdagang, maka aparat kepolisian yang bertindak,” tegas Kasi Satpol PP Kecamatan Citeureup, Handres Reke.

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk menertibkan bangunan liar serta pelanggaran hukum yang berkaitan dengan ketertiban umum. Karenanya, bagi oknum masyarakat yang mencari keuntungan dengan cara mempungli PKL akan ditindak tegas.

“Akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada Radar Bogor. Tak hanya itu, petugas  juga menyoroti aktifitas kontes burung yang berbau perjudian.

Kapolsek Citeureup, Kompol Darwan menerangkan, aturan pidana mengenai permainan judi sudah jelas. Semua tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pelaku perjudian bisa dipidana paling lama sepuluh tahun penjara. Dan perlu diketahui bahwa pasal-pasal perjudian masuk dalam kategori tindak pidana kesusilaan,” tegasnya.

Dalam pasal 303 ayat (3) KUHP menyebutkan bahwa yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, yang pada umumnya mendapatkan untung. Itu bergantung pada peruntukkan, juga karena permainananya lebih terlatih atau lebih mahir. “Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya,” tandasnya.(azi/c)