25 radar bogor

Ketika Limbah Beracun Digunakan untuk Fondasi Warung sampai Uruk Situs Purbakala

NASIKHUDDIN/Jawa Pos Radar Jombang BARANG BERBAHAYA: Aktivis Ecoton mengambil sampel di timbunan limbah di Desa Sukosari, Jogoroto, Jombang.

Puluhan ribu sak limbah beracun dari industri aluminium rumahan dengan gampang ditemui di berbagai desa di tiga kecamatan di Jombang. Baunya menyengat, menimbulkan sesak dada, dan terasa pedas di mata.

ACHMAD RIZA WAD’ULLAH/ M. NASIKHUDDIN, Jombang

TIAP kali hujan habis mengguyur, warga Desa Sukosari harus bersiap menyambut tamu tak diundang itu. Yang menyebarkan bau menyengat. Yang bisa membuat dada sesak.

”Kena uapnya saja bisa bikin nerocoh (karena mata pedas), Mas,” kata Akbar, salah seorang warga desa di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu kepada Jawa Pos Radar Jombang (Grup Radar Bogor).

Tamu ”kurang ajar” tersebut datang dari punden (bangunan yang disakralkan) di belakang balai desa. Tidak dalam bentuk memedi atau genderuwo. Melainkan dalam bersak-sak karung sludge/slag (abu) aluminium.

Pemerintah desa mendatang­kannya untuk memenuhi tanah di dalam kompleks punden. Juga jadi semacam jalan setapak menuju tempat tersebut. Padahal, limbah abu itu termasuk B3 (barang beracun dan berbahaya).

Tapi, keberadaannya bisa dengan gampang ditemukan di berbagai sudut desa. Selain di punden, ribuan sak sludge tersebut digunakan sebagai penahan tanah dan plengsengan saluran air.

Menurut Kepala Desa Sukosari Hadi Tanoyo, penggunaan limbah beracun yang berwarna abu-abu kehitaman itu berlangsung sejak 2016. Atas persetujuan warga. ”Waktu itu kan ada yang menawari dan dia tidak memberi tahu kalau ini limbah. Karena masyarakat sudah setuju, ya saya manut saja,” ucapnya.

Sukosari dan Jogoroto bukan satu-satunya desa dan kecamatan di Jombang yang wilayahnya dipenuhi bahan beracun tersebut. Di Kecamatan Sumobito dan Kesamben, dengan gampang pula ditemukan limbah beracun tersebut di berbagai desa.

Mulai yang digunakan untuk tanggul sungai, buat menguruk jalan ke sawah, sampai menambal jalan rusak. Bahkan, tak jarang bahan berbahaya tersebut digunakan sebagai fondasi warung hingga pengganti tanah uruk untuk halaman.

Misalnya, yang kemarin (6/4) terpantau Jawa Pos Radar Jombang di Dusun/Desa Sidokampir, Sumobito. Ribuan karung berisi limbah beracun terlihat ditimbun warga di samping saluran air di desa setempat. Dan, itu bukanlah kejadian pertama.

Sudah sering terjadi. Dengan daya jangkau yang lebih luas. Dari biasanya terkonsentrasi dalam jumlah besar di Sumobito dan Kesamben. Kini juga merambah ke Jogoroto.

Sumobito dan Jogoroto adalah dua kecamatan bertetangga di sebelah timur Kota Jombang. Adapun Kesamben, kecamatan itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto.

Limbah-limbah itu berasal dari ratusan industri rumahan aluminium di Sumobito dan Kesamben Mereka memproduksi aluminium batangan yang akan dijual ke pabrik besar.

Menurut Prigi Arisandi, direktur Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation), dari hasil penggalian data yang dilakukannya, pembuangan dan produksi limbah di dua kecamatan tersebut setidaknya berlangsung sejak kurun 1980-an. Dengan jumlah yang terus bertambah.

”Dari data kami, memang mereka sudah eksis di sana sejak 1988. Sampai kini berjumlah 136 pabrik yang menghasilkan puluhan ton limbah sludge aluminium tiap harinya,” jelasnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Dari data DLH (dinas lingkungan hidup), ke-136 usaha aluminium rumahan itu tersebar di 19 desa. Sebanyak 14 desa di antaranya berada di wilayah Kecamatan Sumobito. Sisanya lima desa di Kecamatan Kesamben.

Terus berlangsungnya pembuangan limbah tersebut, menurut Prigi, merupakan buah minimnya penegakan hukum. Atau setidaknya pengawasan di lokasi. Terlebih, di antara seluruh pabrik yang beroperasi, hanya dua yang berizin resmi.

Selain itu, lanjut Prigi, pemberian informasi bahaya kepada masyarakat masih kurang. Akibatnya, banyak yang tidak tahu betapa berbahayanya limbah-limbah tersebut.

”Jelas, Kementerian Lingkungan Hidup hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang kebobolan dalam hal ini,” tegasnya.

Sejauh ini, DLH Jombang baru dalam tahap berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Meski belum bisa membeber secara keseluruhan, Yudhi Adriawan, kepala DLH Jombang, menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan penanganan terkait dengan penyikapan limbah B3 di wilayah Jombang.

”Artinya, nanti ada agenda-agenda ataupun item-item yang secara simultan harus kami lakukan,” katanya.

Sebagai langkah awal, pihaknya sudah merencanakan segera mengumpulkan seluruh pelaku usaha pengolahan limbah aluminium di Sumobito dan Kesamben. ”Mulai 11 April ini kami berikan sosialisasi, turun bersama dengan tim gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dari Jakarta,” ungkapnya.

Material yang dipakai industri rumahan itu residu. Bentuknya dross yang juga merupakan limbah dari beberapa industri besar. Misalnya, packing otomotif. Juga, beberapa sampah bekas bungkus snack yang ada aluminiumnya. Sampah-sampah itu dibakar dan diambil sisa aluminiumnya.

Menurut Prigi, limbah bekas pembakaran aluminium tersebut sangat berbahaya karena kandungan logam berat di dalamnya. ”Proses peleburan dross aluminium itu kan menggunakan bahan tambahan berupa flux garam KCl dan NaCl. Pencuciannya menggunakan larutan asam sulfat dan diikuti dengan asam amonia,” jelas Prigi.

Bahan-bahan itulah, lanjut dia, yang menghasilkan limbah asalum yang berpotensi mencemari udara, tanah, air tanah, dan air permukaan jika tidak dikelola dengan benar. ”Semakin rendah kandungan aluminium dalam dross, semakin besar jumlah asalum yang dihasilkan,” katanya.

Limbah-limbah itu bisa didapat dengan gratis. Hanya perlu membayar biaya pengangkutannya. ”Satu ritnya itu dihargai Rp250 ribu,” ungkap Hadi.

Di Dusun/Desa Sidokampir, berkarung-karung limbah itu digunakan untuk tanggul Sungai Gunting yang bermuara ke Sungai Brantas. Warga menyukainya karena sifat cepat kerasnya limbah tersebut. Faktor lain karena gratis. Tinggal bayar truknya. ”Sekarang jalannya juga lebih enak dan tanggulnya lebih kuat. Kalau bau, kan bisa hilang sendiri,” ucap Ridho enteng.

Punden yang diuruk dengan bahan berbahaya di Desa Sukosari itu juga sejatinya bukan sembarang punden. Selain ada makam sesepuh desa, ada struktur batu bata merah kuno dan yoni yang diyakini warisan era Majapahit.

Karena itu, BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jawa Timur di Trowulan ikut menyesalkan kondisi Situs Sentono, nama punden tersebut. ”Sedikit banyak jelas ada pengaruhnya karena kaitannya dengan limbah,” kata Widodo, Kasi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan BPCB Jatim, kemarin (6/4).

Menurut dia, tumpukan limbah itu akan memengaruhi struktur bangunan. Terlebih jika lokasinya dekat dengan benda cagar budaya. Minimal struktur tersebut bakal rusak. ”Misal sebuah cagar budaya seperti candi ternyata dibuangi limbah, pasti akan berpengaruh pada keberadaan bangunan itu. Bangunannya akan cepat rusak,” imbuhnya.

Dari kalangan wakil rakyat, Mas’ud Zuremi, ketua Komisi C DPRD Jombang, juga meminta pihak berwenang memberikan teguran keras kepada pengusaha yang meletakkan limbah tersebut. ”Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan DLH terkait masalah limbah aluminium ini,” tegasnya.

Sunardi, anggota komisi C lainnya, mengaku sudah menelusuri langsung ke Jogoroto setelah mendapat laporan dari warga. Meski untuk kepentingan pembangunan, dia menyebut penggunaan limbah B3 tidak dibenarkan. ”Limbah aluminium tersebut bisa diganti dengan bahan yang tidak berbahaya lain,” ujarnya.

Yang pasti, dibutuhkan tindakan secepatnya. Kalau tidak, seperti yang dialami warga Sukosari sekarang ini: tersengat bau, terancam sesak dada, sampai mata yang terus nerocos. Itu baru dampak jangka pendeknya.(*/nk/c5/ttg)