25 radar bogor

Lakpesdam NU Kritisi Kinerja PT. Sayaga

KINERJA: Lakpesdam Nahdlotul Ulama (NU) mengadakan audensi dengan jajajaran direksi PT Sayaga Wisata dan Pemkab Bogor, Jumat (6/4/2018).

CIBINONGRADAR BOGOR, Lakpesdam Nahdlotul Ulama (NU) Kabupaten Bogor, mengkritisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata. Hal itu mereka sampaikan dalam audiensi di ruang rapat dua Sekda Kabupaten Bogor, Jumat (6/4/2018).

Audiensi itu dihadiri Dirut PT Sayaga Pariwisata, Jufri, Dirum PT Sayaga Pariwisata, Aminuddin dan Assisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bogor, Rustandi

Mereka menilai penyertaan modal pada PT Sayaga Wisata tidak berimbal balik pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor. Penyertaan modal dalam bentuk barang daerah harus didasari peraturan daerah (Perda).

Namun, menurut Rustandi dalam penyertaan modah PT Sayaga Wisata tak memerlukan Perda. “Ini saja melanggar Pemendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah yang mengharuskan adanya Perda,” ucap Sekretaris Lakpesdam NU Kabupaten Bogor, Mar Sofian Karman.

Kepala daerah, kata Karim, bisa menetapkan penyertaan modal setelah mendapat persejutuan dari DPRD, kemudian ditetapkan dalam Perda. Itu juga harus berdasar pada asas prioritas dalam pengelolaan keuangan negara berdasar pada efektifitas dan prioritas.

“Dari hasil kajian kami, PT Sayaga belum dibutuhkan masyarakat. Saat ini tidak ada pariwisata berbasis alam yang menghasilkan manfaat bagi masyarakat melalui PT Sayaga. Ini bentuk ketidak mampuan PT Sayaga,” tegasnya. Wajar saja, sejak berdirinya 2014 perusahaan plat merah ini tak memiliki kontribusi signifikan.

Dalam pertemuan itu, Assisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Bogor, Rustandi meminta agar masyarakat bersabar dan mempercayai pemerintah dalam mengelola kekayaan daerah. “Kita saling percaya saja. Jika sudah tidak ada kepercayaan, maka ini akan jadi masalah,” ucapnya.(azi/c)