25 radar bogor

Syarat Jadi Polisi Diperketat

Foto : sofyansyah/radar bogor DAFTAR POLISI: Anggota Polres Kabupaten Bogor melakukan tes dan seleksi ketat terhadap peserta calon polisi yang mendaftar di Polres Bogor.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran anggota baru tahun angkatan 2018 sejak 26 Maret hingga 11 April mendatang. Polres Bogor Cibinong pun mulai penuh sesak oleh mereka yang bercita-cita menjadi polisi.

Paur Bankum Bagian Sum­ber Daya Polres Bogor, Dani Purwanto mengatakan, hingga 5 April telah ada 524 orang mendaftar sebagai calon po­lisi. Terdiri atas Akpol seba­nyak 76 orang, PTU 396 orang, Bakomsus 26 orang, dan Tamtama 26 orang. “Hanya 58 orang yang terverifikasi,” katanya kepada Radar Bogor, kemarin (5/4).

Dilanjutkannya, pendafta­ran serentak akan berlang­sung hingga 11 April. Un­tuk ta­hun ini ada penamba­han kate­go­ri, yakni Bintara Umum dan Bintara Khusus. Proses pen­daftaran pun melibat­kan instansi terkait. Antara lain, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Agama (Kemenag).

“Disdik memeriksa legali­tas dan keabsahan ijazah, apakah asli atau tidak. Kalau disduk­capil soal kependu­dukan ber­­dasarkan KTP-el dan lain­nya. Khusus untuk Kemenag, memeriksa pe­ser­ta yang berasal dari se­kolah berbasis keagamaan,” beber Dani.

Lebih lanjut Dani me­nga­takan, hingga 5 April animo pendaftar terbilang tinggi. Yakni sebanyak 80 persen berasal dari SMA, sisanya SMK dan sekolah berbasis keagamaan. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui kuota yang disediakan. Untuk sementara pihaknya hanya menerima pendaftar sebanyak-banyaknya.(wil/b)