25 radar bogor

Dua TKW Disekap di SukasAri

ilustrasi

BOGOR–RADAR BOGOR, Tak dapat melunasi sisa biaya keberangkatan saat ke luar negeri, dua orang tenaga kerja wanita (TKW) diduga disekap oleh salah satu perusahaan jasa tenaga kerja. Namun, Satreskrim Polresta Bogor Kota akhirnya dapat mengeluarkan EH (26) asal Indramayu dan AR (24) asal Cianjur di salah satu bangunan di Jalan Sukasari II, Kecamatan Bogor Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto mengatakan, pembebasan didasari atas laporan keluarga keduanya. “Setelah melakukan pengecekan, memang betul kedua wanita itu ada di sana selama dua pekan,” jelasnya kepada awak media, kemarin (4/4).

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, perusahaan penyalur TKI itu membeberkan motif dari penahanan keduanya. Menurut Didik, keduanya sempat Selengkapnya Baca Koran Radar Bogor hari Ini