25 radar bogor

Sah, PBB Peserta Pemilu

Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA–RADAR BOGOR,Sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara sah menetapkan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta pemilihan umum 2019. Dalam putusannya, Bawaslu tegas menerima semua aduan PBB sebagai termohon dan menolak semua eksepsi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan itu disampaikan Ketua Bawaslu Abhan dalam putusan ajudikasi yang ditetapkan kemarin (4/3) malam. Abhan menyatakan, Bawaslu menyatakan bahwa PBB ditetapkan menjadi peserta pemilu legislatif DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini dalam tiga hari,” perintah Abhan membacakan putusan Bawaslu nomor 008.

Dalam pertimbangannya, komisioner Bawaslu menyatakan daerah Manokwari Selatan termasuk dalam daerah otonomi baru (DOB). Sesuai dengan UU Pemilu, partai politik peserta pemilu 2014 dilakukan verifikasi faktual hanya di DOB saja.

“Dalam hal ini, telah dilakukan verifikasi administrasi faktual pada 7 Januari 2018 terhadap PBB oleh KPU Manokwari Selatan,” kata Fritz. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini