25 radar bogor

Minimarket Dilarang Masuk

andika/radar bogor RELOKASI: Lahan yang akan dijadikan tempat baru pada PKL Puncak sedang disiapkan.

CISARUA–RADAR BOGOR, Kawasan wisata Puncak memang tak lepas dari keberadaan para pedagang kaki lima (PKL). Hal tersebut disadari betul oleh Bupati Bogor Nurhayanti. Ia menegaskan, sudah saatnya mereka ditata. Baik atau tidak, pedagang sudah memberikan kontribusi bagi tingkat kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

”Banyak dari mereka yang senang datang ke Puncak dan membeli oleh-oleh di PKL. Namun kini, para PKL akan kami tata keberadaannya. Ini adalah suatu kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” katanya kepada Radar Bogor belum lama ini.

Seperti diketahui, penataan PKL yang sedang dilaksanakan di area Gunung Mas, merupakan kolaborasi antara ketiga domain pemerintahan tersebut. Kehadiran pedagang Puncak memang mendapat tempat di hati pengunjung.

Rest Area Gunung Mas seluas 5 hektare yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri mengusung konsep perpaduan pasar pariwisata dan edukasi bagi masyarakat. Di dalamnya ada juga pagelaran seni dan budaya, sebagai penarik minat wisatawan untuk datang ke area tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Dace Supriyadi mengatakan, para pedagang akan diprioritaskan masyarakat sekitar Puncak. ”Setelah itu, baru pedagang yang memang merupakan penduduk Kabupaten Bogor lainnya,” ucapnya.

Ketua Penataan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Kabupaten Bogor itu menambahkan, meski konsep anjungan cerdas memiliki area yang luas, namun retail modern seperti minimarket tidak bisa memiliki tempat di rest area Gunung Mas yang sedang dalam tahap penataan tersebut.

Hal itu dilakukan karena memicu kekhawatiran bakal ‘membunuh’ pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada. ”Pelaku UMKM memiliki modal yang terbatas, berbeda dengan retail modern yang cukup besar. Akan terjadi persaingan yang tidak sehat jika dibiarkan,” bebernya lagi.(dka/c)