25 radar bogor

Kades BingungBuat LPJ

Wulan/Radar Bogor SOSIALISASI: Sekcam Rumpin Kurnia Indra melakukan sosialisasi dalam membuat laporan administrasi desa di kantor Kecamatan Rumpin, Kab Bogor, Kamis (1/3).

RUMPIN–RADAR BOGOR,Pemerintah Desa se-Kecamatan Rumpin masih kebingungan dalam menyusun administrasi. Salah satunya, pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Sejumlah desa di kawasan tambang itu belum menyelesaikannya untuk realisasi pelaksanaan APBDes 2017.

”Untuk pelaksanaan lapangan semua sudah selesai. Tidak ada masalah. Hanya saja, secara administrasi banyak yang belum,” ujar Sekcam Rumpin Kurnia Indra kepada Radar Bogor, kemarin (1/3).

Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Rumpin setiap pekan melakukan sosialisasi dalam membuat laporan administrasi desa. Dengan sosialisasi secara maraton ini, diharapkan pemerintah desa mampu menyelesaikan urusan administrasi mereka.

”Minggu depan saya tekankan kepada pemerintah desa untuk selesaikan seluruh laporan,” ucapnya.

Terpisah, pakar hukum administrasi dari Universitas Pakuan (Unpak), Muhammad Mihradi, memberi saran agar para kades mengerti dan memahami tupoksinya. Supaya tidak salah dalam mengelola pemerintahan desa, ada tiga standar yang wajib dijadikan pedoman.

Yakni, kades harus tahu wewenangnya sebagai pamong, memahami prosedur sebelum mengeluarkan kebijakan. ”Pahami substansi dari kebijakan tersebut, kemudian kaji lagi, apakah sudah sesuai aturan yang ditentukan atau tidak,” tukasnya. (all/c)